Suara.com - Pasti banyak umat muslim yang ingin tahu apa hukum menerima cokelat valentine dalam Islam? Anda bisa mengetahui jawabannya dengan menyimak ceramah Buya Yahya dalam chanel Al-Bahjah TV.
Dalam ceramah yang telah dirilis berkaitan dengan valentine day berjudul, "Hukum menerima cokelat valentine", Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan dengan gamblang. Nah, mari kita simak penjelasan Buya Yahya berkaitan dengan hukum menerima cokelat valentine dalam Islam tersebut.
Kisahnya begini,Suatu hari, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan, "Bagaimana jika kita mendapat bingkisan atau hadiah dari teman yang merayakan valentine day, misalnya cokelat atau sesuatu yang bernuansa pink yang menjadi ciri khas perayaan hari tersebut. Lalu bagaimana hukum teman-teman saya yang ikut-ikutan merayakan valentine day tersebut?"
Buya Yahya menegur dengan halus valentine kepada anak-anak muda yang terbius dengan ungkapan hari kasih sayang sedunia.
"Anda tidak perlu ikut-ikutan wahai anak-anakku semua. Kasih sayang yang diajarkan baginda Nabi, kasih sayang itu adalah kasih sayang Nabi," ungkap Buya Yahya dengan lembut.
"Anda memiliki Nabi Muhammad, yang sudah mengajari kasih sayang di dalam perang. (Nabi) mengajari kasih sayang terhadap binatang sekalipun," imbuhnya.
Selain itu, Buya Yahya menyampaikan, bahwa urusan valentine day itu bukan budaya umat Islam, itu adalah budaya di luar Islam.
"Anda kan bisa membaca sayangku. Apakah itu kisah seorang yang sholeh kepada Nabi Muhammad atau tidak. Kisah valentine day adalah kisah yang mengagungkan seorang santo yang (tidak) bukan dari agama kita, mengagungkan syiar yang bukan syiar kita," kata Buya.
Ia melanjutkan, "Dan itu adalah kebatilan yang Anda tidak boleh ikut-ikutan, tidak boleh terbawa, semeriah apapun acara itu diadakan, Anda tidak boleh ikut. Yang sudah terlanjur janjian, batalin. Semakin besar uang yang Anda keluarkan, semakin besar pahala yang Anda dapatkan."
Baca Juga: 15 Kata-kata Valentine Romantis untuk Pasangan, Kirim di Hari Kasih Sayang 14 Februari
Menurut Buya, sejarah valentine juga bukan harinya umat Islam. Namun Buya Yahya menyebut jika ada barang yang dihadiahkan kepada Anda pada hari valentine, jika bukan barang yang haram bisa saja dimakan. Akan tetapi, yang dikhawatirkan karena Anda menikmati, Anda jadi terbawa.
"(Misal) Anda diberi oleh seorang Nasrani yang merayakan valentine day, natalan sekalipun, misalnya permen, boleh saja dimakan, bukan sesuatu yang haram. Karena kamu sudah diberi hadiah, tunjukkan rasa terima kasihmu. Cuman haramnya adalah jika ada nilai pengagungan terhadap syiar, maka menjadi haram," lanjut Buya Yahya dalam ceramahnya yang bisa disimak dalam channel Youtube Al-Bahjah TV.
Dari penjelasan di atas kita mendapatkan pesan-pesan penting sebagai berikut:
- Merayakan valentine day dengan tujuan melakukan syiar atau pengagungan terhadap valentine day sampai lupa pada ajaran Nabi Muhammad adalah salah sehingga menjadi haram.
- Kita boleh menerima hadiah di hari valentine dan jika hadiah tersebut bukan barang haram, maka tidak haram, sehingga boleh dimakan. Asalkan kita bisa kembali lagi ke poin 1, yaitu tidak sedang ikut melakukan pengagungan terhadap velentine day hingga lupa pada ajaran Nabi Muhammad SAW.
Semoga penjelasan hukum menerima cokelat valentine dalam Islam dari Buya Yahya tersebut dapat diterima.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Ikut Borobudur Marathon, Hasto PDIP: Mens Sana in Corpore Sano Harus Jadi Budaya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo