Suara.com - Pasti banyak umat muslim yang ingin tahu apa hukum menerima cokelat valentine dalam Islam? Anda bisa mengetahui jawabannya dengan menyimak ceramah Buya Yahya dalam chanel Al-Bahjah TV.
Dalam ceramah yang telah dirilis berkaitan dengan valentine day berjudul, "Hukum menerima cokelat valentine", Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan dengan gamblang. Nah, mari kita simak penjelasan Buya Yahya berkaitan dengan hukum menerima cokelat valentine dalam Islam tersebut.
Kisahnya begini,Suatu hari, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan, "Bagaimana jika kita mendapat bingkisan atau hadiah dari teman yang merayakan valentine day, misalnya cokelat atau sesuatu yang bernuansa pink yang menjadi ciri khas perayaan hari tersebut. Lalu bagaimana hukum teman-teman saya yang ikut-ikutan merayakan valentine day tersebut?"
Buya Yahya menegur dengan halus valentine kepada anak-anak muda yang terbius dengan ungkapan hari kasih sayang sedunia.
"Anda tidak perlu ikut-ikutan wahai anak-anakku semua. Kasih sayang yang diajarkan baginda Nabi, kasih sayang itu adalah kasih sayang Nabi," ungkap Buya Yahya dengan lembut.
"Anda memiliki Nabi Muhammad, yang sudah mengajari kasih sayang di dalam perang. (Nabi) mengajari kasih sayang terhadap binatang sekalipun," imbuhnya.
Selain itu, Buya Yahya menyampaikan, bahwa urusan valentine day itu bukan budaya umat Islam, itu adalah budaya di luar Islam.
"Anda kan bisa membaca sayangku. Apakah itu kisah seorang yang sholeh kepada Nabi Muhammad atau tidak. Kisah valentine day adalah kisah yang mengagungkan seorang santo yang (tidak) bukan dari agama kita, mengagungkan syiar yang bukan syiar kita," kata Buya.
Ia melanjutkan, "Dan itu adalah kebatilan yang Anda tidak boleh ikut-ikutan, tidak boleh terbawa, semeriah apapun acara itu diadakan, Anda tidak boleh ikut. Yang sudah terlanjur janjian, batalin. Semakin besar uang yang Anda keluarkan, semakin besar pahala yang Anda dapatkan."
Baca Juga: 15 Kata-kata Valentine Romantis untuk Pasangan, Kirim di Hari Kasih Sayang 14 Februari
Menurut Buya, sejarah valentine juga bukan harinya umat Islam. Namun Buya Yahya menyebut jika ada barang yang dihadiahkan kepada Anda pada hari valentine, jika bukan barang yang haram bisa saja dimakan. Akan tetapi, yang dikhawatirkan karena Anda menikmati, Anda jadi terbawa.
"(Misal) Anda diberi oleh seorang Nasrani yang merayakan valentine day, natalan sekalipun, misalnya permen, boleh saja dimakan, bukan sesuatu yang haram. Karena kamu sudah diberi hadiah, tunjukkan rasa terima kasihmu. Cuman haramnya adalah jika ada nilai pengagungan terhadap syiar, maka menjadi haram," lanjut Buya Yahya dalam ceramahnya yang bisa disimak dalam channel Youtube Al-Bahjah TV.
Dari penjelasan di atas kita mendapatkan pesan-pesan penting sebagai berikut:
- Merayakan valentine day dengan tujuan melakukan syiar atau pengagungan terhadap valentine day sampai lupa pada ajaran Nabi Muhammad adalah salah sehingga menjadi haram.
- Kita boleh menerima hadiah di hari valentine dan jika hadiah tersebut bukan barang haram, maka tidak haram, sehingga boleh dimakan. Asalkan kita bisa kembali lagi ke poin 1, yaitu tidak sedang ikut melakukan pengagungan terhadap velentine day hingga lupa pada ajaran Nabi Muhammad SAW.
Semoga penjelasan hukum menerima cokelat valentine dalam Islam dari Buya Yahya tersebut dapat diterima.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Menteri Berulah, Presiden Menanggung Beban? Syahganda Desak Prabowo Gunakan Strategi Sun Tzu
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD