Suara.com - Indonesia disebut bisa segera terbebas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Ini menyusul semakin dekatnya untuk memperoleh status compliance (patuh).
Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana mengatakan progres positif terus ditunjukkan Indonesia untuk mendapatkan status compliance terhadap WADA Code.
Selain merampungkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), LADI juga sudah menyelesaikan rencana tes doping (TDP) untuk tahun 2022, yang sebelumnya telah disetujui Badan Anti-Doping Jepang (JADA) selaku lembaga yang ditugaskan WADA untuk melakukan asistensi terhadap LADI.
JADA kata Rheza, tak sekadar menyetujui TDP 2022, tetapi juga mengizinkan LADI melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independen.
"Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA,” kata Rheza dalam rilis pers Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Selasa (1/2/2022).
Setelah mendapat lampu hijau JADA, Rheza menjelaskan kini pihaknya tinggal menunggu kabar baik dari WADA mengenai pembebasan sanksi terhadap LADI.
“JADA sudah mengatakan, Indonesia sudah bisa sendiri (melaksanakan WADA Code) mulai dari sekarang. Dalam waktu dekat, semoga akan ada surat resmi dari Montreal (Markas Besar WADA) terkait hal tersebut,” kata Rheza.
LADI pada 7 Oktober 2021 mendapat sanksi dari WADA selama satu tahun karena dinilai tidak patuh terhadap aturan kode WADA.
Baca Juga: Merah Putih Kembali Berkibar di Ajang Internasional, Kurniawan Dwi Yulianto: Alhamdulillah
Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tak bisa berkibar saat atlet Indonesia naik podium. Tak cuma itu, nasib Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah event seperti ASEAN Para Games pun harus menunggu sanksi WADA terhadap LADI dicabut. (Antara)
Berita Terkait
-
JADA Beri Lampu Hijau, Indonesia Kian Dekat Terbebas dari Sanksi WADA
-
WADA Izinkan Merah Putih Berkibar, Menpora Minta Pelanggaran Tak Diulang
-
Top 5 Sport: Tatap MotoGP 2022, Marc Marquez Lahap Trek Portimao
-
Badan Anti Doping Dunia: Indonesia Akan Dibebaskan Sanksi Pada Awal Februari
-
LADI Segera Benahi Manajemen Internal Usai Lepas dari Sanksi WADA
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG