Suara.com - Edy Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran "Tempat Jin Buang Anak" yang menyinggung warga Kalimantan. Kasus yang menimpa Edy itu mendapatkan simpati dari penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Gur Nur membela Edy Mulyadi yang dinilainya tidak berniat melecehkan atau menghina masyarakat Kalimantan. Ia lantas mengucapkan kalimat syahadat sambil membahas Edy.
Menurutnya, Edy hanya menyampaikan kritik kepada pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara. Terlebih, Gus Nur menganggap Edy selama ini merupakan bagian dari oposisi yang vokal mengkritisi pemerintahan.
"Ada malaikat kanan dan kiri, ada Allah yang mengawasi setiap napas dan degung jantung, Allah sedang mengawasi konten ini," kata Gus Nur seperti dikutip Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
"Jadi aku bersaksi demi Allah, bang Edy Mulyadi tidak ada sedikit pun melecehkan, menistakan suku dan adat atau apun di Kalimantan. Karena pada dasarnya bang Edy itu hanya oposisi yang selalu mengkritisi kebijakan pemerintah," lanjutnya.
Gur Nur menjelaskan maksud kalimat syahadat yang diucapkannya itu. Ia mengatakan seandainya proyek ibu kota negara (IKN) Nusantara gagal, maka ia tidak ikut terjerumus dalam dosa.
Tak sampai di situ, Gus Nur juga mengatakan dirinya tidak akan masuk dalam jajaran orang yang bertanggung jawab jika rezim pemerintahan sampai hancur. Apalagi, ia selama ini tidak pernah mendukung pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan.
"Maksud saya begini, kenapa harus sampai syahadat, bersaksi, dan demi Allah? Ini intinya, seandainya apapun saja yang terjadi di negara ini, mulai dari Pilpres, ratusan petugas KPPS yang mati, sampai KM 50 laskar yang wafat, dan siapa saja yang ngomong dipenjara, dan lain-lain," ujar Gus Nur.
"Seandainya kerusakan zaman ini, rezim ini, ibu pertiwi kelak engkau mintai pertanggung jawaban, maka aku yakin ini garisku. Aku di sini, jelas di sini, menentang pindahnya ibu kota," tegasnya.
Baca Juga: Pengamat Nilai Ahok Kurang Layak Jadi Kepala Otorita: Pertamina Saja Amburadul
Karena itu, Gus Nur meyakini dirinya tidak ikut berdosa berjamaah seperti orang-orang yang mendukung pemindahan IKN. Menurutnya, pembangunan IKN Nusantara tidak memiliki manfaat.
"Seandainya ada mudarotnya atau manfaatnya, aku berada di sini jelas. Kalau pindah ibu kota tambah hancur, alhamdulillah berarti aku enggak ikut dosa berjamaah. Itu maksud saya," pungkasnya.
Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan
Setelah resmi ditahan, tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi disebut akan mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Bareskrim Polri. Agar permohonan penangguhan Edy bisa dikabulkan oleh polisi, istri dan tim pengacara disebut akan pasang badan menjadi penjamin.
“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” kata Pengacara Edy, Damai Hari Lubis seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Minggu (1/2/2022)
Dia mengatakan rencananya, pemohonan itu akan diajukan oleh tim pengacara ke Bareskrim Polri, Senin besok.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Nilai Ahok Kurang Layak Jadi Kepala Otorita: Pertamina Saja Amburadul
-
Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Pakar: Ujaran Kebencian Terhadap Tempat Tak Bisa Dipidana
-
Bukan Tempat Jin Buang Anak, IKN Dikhawatirkan Jadi Tempat PNS Hamburkan Uang SPJ
-
Perkara Edy Mulyadi Direspons Cepat Polisi, Pengamat Pertanyakan Kasus Arteria Dahlan
-
Proses Hukum Edy Mulyadi Dinilai Cepat, Novel Bamukmin: Diduga Kepentingan Politik Oligarki
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris