Suara.com - Edy Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran "Tempat Jin Buang Anak" yang menyinggung warga Kalimantan. Kasus yang menimpa Edy itu mendapatkan simpati dari penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Gur Nur membela Edy Mulyadi yang dinilainya tidak berniat melecehkan atau menghina masyarakat Kalimantan. Ia lantas mengucapkan kalimat syahadat sambil membahas Edy.
Menurutnya, Edy hanya menyampaikan kritik kepada pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara. Terlebih, Gus Nur menganggap Edy selama ini merupakan bagian dari oposisi yang vokal mengkritisi pemerintahan.
"Ada malaikat kanan dan kiri, ada Allah yang mengawasi setiap napas dan degung jantung, Allah sedang mengawasi konten ini," kata Gus Nur seperti dikutip Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
"Jadi aku bersaksi demi Allah, bang Edy Mulyadi tidak ada sedikit pun melecehkan, menistakan suku dan adat atau apun di Kalimantan. Karena pada dasarnya bang Edy itu hanya oposisi yang selalu mengkritisi kebijakan pemerintah," lanjutnya.
Gur Nur menjelaskan maksud kalimat syahadat yang diucapkannya itu. Ia mengatakan seandainya proyek ibu kota negara (IKN) Nusantara gagal, maka ia tidak ikut terjerumus dalam dosa.
Tak sampai di situ, Gus Nur juga mengatakan dirinya tidak akan masuk dalam jajaran orang yang bertanggung jawab jika rezim pemerintahan sampai hancur. Apalagi, ia selama ini tidak pernah mendukung pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan.
"Maksud saya begini, kenapa harus sampai syahadat, bersaksi, dan demi Allah? Ini intinya, seandainya apapun saja yang terjadi di negara ini, mulai dari Pilpres, ratusan petugas KPPS yang mati, sampai KM 50 laskar yang wafat, dan siapa saja yang ngomong dipenjara, dan lain-lain," ujar Gus Nur.
"Seandainya kerusakan zaman ini, rezim ini, ibu pertiwi kelak engkau mintai pertanggung jawaban, maka aku yakin ini garisku. Aku di sini, jelas di sini, menentang pindahnya ibu kota," tegasnya.
Baca Juga: Pengamat Nilai Ahok Kurang Layak Jadi Kepala Otorita: Pertamina Saja Amburadul
Karena itu, Gus Nur meyakini dirinya tidak ikut berdosa berjamaah seperti orang-orang yang mendukung pemindahan IKN. Menurutnya, pembangunan IKN Nusantara tidak memiliki manfaat.
"Seandainya ada mudarotnya atau manfaatnya, aku berada di sini jelas. Kalau pindah ibu kota tambah hancur, alhamdulillah berarti aku enggak ikut dosa berjamaah. Itu maksud saya," pungkasnya.
Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan
Setelah resmi ditahan, tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi disebut akan mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Bareskrim Polri. Agar permohonan penangguhan Edy bisa dikabulkan oleh polisi, istri dan tim pengacara disebut akan pasang badan menjadi penjamin.
“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” kata Pengacara Edy, Damai Hari Lubis seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Minggu (1/2/2022)
Dia mengatakan rencananya, pemohonan itu akan diajukan oleh tim pengacara ke Bareskrim Polri, Senin besok.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Nilai Ahok Kurang Layak Jadi Kepala Otorita: Pertamina Saja Amburadul
-
Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Pakar: Ujaran Kebencian Terhadap Tempat Tak Bisa Dipidana
-
Bukan Tempat Jin Buang Anak, IKN Dikhawatirkan Jadi Tempat PNS Hamburkan Uang SPJ
-
Perkara Edy Mulyadi Direspons Cepat Polisi, Pengamat Pertanyakan Kasus Arteria Dahlan
-
Proses Hukum Edy Mulyadi Dinilai Cepat, Novel Bamukmin: Diduga Kepentingan Politik Oligarki
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?