Suara.com - Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin memberikan komentar mengenai kasus Edy Mulyadi.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Ahmad merasa heran lantaran Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka.
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebut Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak.
"Nggak perlu kami bantah, kami bantah berbusa-busa toh hukum diterapkan suka suka? Mau Advokat, Doktor atau Profesor, toh hukum itu di tangan penyidik Jadi, sudah tak perlu mempertahankan argumentasi. Silakan tahan Edy Mulyadi," kata Ahmad, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
Ahmad menilai, penahanan Edy tidak adil. Iapun kemudian mendesak polisi untuk mengusut berbagai kasus.
Tiga politisi PDIP pun ikut terseret. Ketiga politisi tersebut yaitu Puan Maharani, Tri Rismaharini, dan Arteria Dahlan.
"Untuk keadilan, kalian tak bisa sembunyikan. Kalau Edy ditahan, Arteria Dahlan juga harus segera ditahan. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada aktivis tapi tumpul kepada kader PDIP. Tahan juga Puan dan Risma, yang merendahkan Sumatra Barat dan Papua. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada aktivis tapi tumpul kepada kader PDIP," ungkapnya.
"Sumatera Barat Berbhineka? Jangan ajari orang Minang tentang hal itu. Mau buang ASN ke Papua? Memangnya Provinsi Papua tempat orang buangan?" lanjutnya.
Menurutnya, melihat kasus Edy Mulyadi, aktivis yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi tak akan bungkam.
Baca Juga: Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Pakar: Ujaran Kebencian Terhadap Tempat Tak Bisa Dipidana
"Jangan anggap, kriminalisasi terhadap Edy Mulyadi membuat kami takut. Kami telah diajari dengan akidah Islam, untuk terus menyuarakan kebenaran meskipun di hadapan Jokowi yang zalim," bebernya.
"Kami terus mendakwahkan kebenaran, karena kami mencintai negeri ini. Bukan seperti kalian, yang hanya teriak teriak radikalisme, tetapi menyerahkan kedaulatan negara kepada Singapura dalam kasus FIR," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bela Edy Mulyadi, Gus Nur Ucap Syahadat: Saya Tak Ikut Dosa Berjamaah Jika...
-
Pengamat Nilai Ahok Kurang Layak Jadi Kepala Otorita: Pertamina Saja Amburadul
-
Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Pakar: Ujaran Kebencian Terhadap Tempat Tak Bisa Dipidana
-
Perkara Edy Mulyadi Direspons Cepat Polisi, Pengamat Pertanyakan Kasus Arteria Dahlan
-
Proses Hukum Edy Mulyadi Dinilai Cepat, Novel Bamukmin: Diduga Kepentingan Politik Oligarki
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser