Suara.com - Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin memberikan komentar mengenai kasus Edy Mulyadi.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Ahmad merasa heran lantaran Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka.
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebut Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak.
"Nggak perlu kami bantah, kami bantah berbusa-busa toh hukum diterapkan suka suka? Mau Advokat, Doktor atau Profesor, toh hukum itu di tangan penyidik Jadi, sudah tak perlu mempertahankan argumentasi. Silakan tahan Edy Mulyadi," kata Ahmad, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
Ahmad menilai, penahanan Edy tidak adil. Iapun kemudian mendesak polisi untuk mengusut berbagai kasus.
Tiga politisi PDIP pun ikut terseret. Ketiga politisi tersebut yaitu Puan Maharani, Tri Rismaharini, dan Arteria Dahlan.
"Untuk keadilan, kalian tak bisa sembunyikan. Kalau Edy ditahan, Arteria Dahlan juga harus segera ditahan. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada aktivis tapi tumpul kepada kader PDIP. Tahan juga Puan dan Risma, yang merendahkan Sumatra Barat dan Papua. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada aktivis tapi tumpul kepada kader PDIP," ungkapnya.
"Sumatera Barat Berbhineka? Jangan ajari orang Minang tentang hal itu. Mau buang ASN ke Papua? Memangnya Provinsi Papua tempat orang buangan?" lanjutnya.
Menurutnya, melihat kasus Edy Mulyadi, aktivis yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi tak akan bungkam.
Baca Juga: Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Pakar: Ujaran Kebencian Terhadap Tempat Tak Bisa Dipidana
"Jangan anggap, kriminalisasi terhadap Edy Mulyadi membuat kami takut. Kami telah diajari dengan akidah Islam, untuk terus menyuarakan kebenaran meskipun di hadapan Jokowi yang zalim," bebernya.
"Kami terus mendakwahkan kebenaran, karena kami mencintai negeri ini. Bukan seperti kalian, yang hanya teriak teriak radikalisme, tetapi menyerahkan kedaulatan negara kepada Singapura dalam kasus FIR," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bela Edy Mulyadi, Gus Nur Ucap Syahadat: Saya Tak Ikut Dosa Berjamaah Jika...
-
Pengamat Nilai Ahok Kurang Layak Jadi Kepala Otorita: Pertamina Saja Amburadul
-
Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Pakar: Ujaran Kebencian Terhadap Tempat Tak Bisa Dipidana
-
Perkara Edy Mulyadi Direspons Cepat Polisi, Pengamat Pertanyakan Kasus Arteria Dahlan
-
Proses Hukum Edy Mulyadi Dinilai Cepat, Novel Bamukmin: Diduga Kepentingan Politik Oligarki
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek