Suara.com - Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin memberikan komentar mengenai kasus Edy Mulyadi.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Ahmad merasa heran lantaran Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka.
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebut Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak.
"Nggak perlu kami bantah, kami bantah berbusa-busa toh hukum diterapkan suka suka? Mau Advokat, Doktor atau Profesor, toh hukum itu di tangan penyidik Jadi, sudah tak perlu mempertahankan argumentasi. Silakan tahan Edy Mulyadi," kata Ahmad, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
Ahmad menilai, penahanan Edy tidak adil. Iapun kemudian mendesak polisi untuk mengusut berbagai kasus.
Tiga politisi PDIP pun ikut terseret. Ketiga politisi tersebut yaitu Puan Maharani, Tri Rismaharini, dan Arteria Dahlan.
"Untuk keadilan, kalian tak bisa sembunyikan. Kalau Edy ditahan, Arteria Dahlan juga harus segera ditahan. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada aktivis tapi tumpul kepada kader PDIP. Tahan juga Puan dan Risma, yang merendahkan Sumatra Barat dan Papua. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada aktivis tapi tumpul kepada kader PDIP," ungkapnya.
"Sumatera Barat Berbhineka? Jangan ajari orang Minang tentang hal itu. Mau buang ASN ke Papua? Memangnya Provinsi Papua tempat orang buangan?" lanjutnya.
Menurutnya, melihat kasus Edy Mulyadi, aktivis yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi tak akan bungkam.
Baca Juga: Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Pakar: Ujaran Kebencian Terhadap Tempat Tak Bisa Dipidana
"Jangan anggap, kriminalisasi terhadap Edy Mulyadi membuat kami takut. Kami telah diajari dengan akidah Islam, untuk terus menyuarakan kebenaran meskipun di hadapan Jokowi yang zalim," bebernya.
"Kami terus mendakwahkan kebenaran, karena kami mencintai negeri ini. Bukan seperti kalian, yang hanya teriak teriak radikalisme, tetapi menyerahkan kedaulatan negara kepada Singapura dalam kasus FIR," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bela Edy Mulyadi, Gus Nur Ucap Syahadat: Saya Tak Ikut Dosa Berjamaah Jika...
-
Pengamat Nilai Ahok Kurang Layak Jadi Kepala Otorita: Pertamina Saja Amburadul
-
Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Pakar: Ujaran Kebencian Terhadap Tempat Tak Bisa Dipidana
-
Perkara Edy Mulyadi Direspons Cepat Polisi, Pengamat Pertanyakan Kasus Arteria Dahlan
-
Proses Hukum Edy Mulyadi Dinilai Cepat, Novel Bamukmin: Diduga Kepentingan Politik Oligarki
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal