Suara.com - AA, terduga teroris yang juga mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Munarman dalam kasus dugaan terorisme yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (2/2/2022).
Dalam kesaksiannya, AA mengaku termotivasi mengikuti acara pembaiatan ISIS berkedok seminar karena dihadiri Munarman pada 24 dan 25 Januari 2015.
"Motiviasi saya mengikuti seminar tersebut, karena hadirnya sosok Munarman, yang pada saat itu pembesar FPI Pusat. Sehingga saya tertarik menghadiri acara tersebut dan hadir juga Ustadz Fauzan Al Anshory dan Ustads Basri pada saat itu," ujar AA saat bersaksi di ruang sidang.
Seusai mendengar ceramah dari ketiga tokoh tersebut, AA mengaku memiliki keinginan untuk bergerak menegakkan syariat Islam di Indonesia.
"Setelah saya mendengarkan seminar pada saat itu, muncullah girah yang tinggi di hati saya untuk mempersiapkan syariat Islam di Indonesia," ujarnya.
"Dan saya melakukan, mencari teman saya yang telah berbaiat pada saat itu. Dan mengadakan taklim rutin khusus pada Jemaah Vila Mutiara. Dan saudara-saudara yang lainnya dan saya juga sudah melakukan i'dad (persiapan)," lanjutnya.
Persiapan demi menyongsong tegaknya syariat Islam, dilakukan AA dengan belajar menembak dengan senapan PCP.
"Berlatih menembak dengan menggunakan senjata (senapan) PCP. Untuk persiapan ketika tegaknya syariat Islam di indonesia", ujarnya.
Untuk diketahui, AA merupakan satu dari 19 terduga teroris yang ditangkap di Makassar. Belasan terduga teroris itu juga disebut bagian dari anggota FPI.
Melalui video singkat yang sempat viral di media sosial AA mengatakan, dirinya berbaiat ke Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS. Kegiatan itu berlangsung saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015 silam.
Dakwaan Jaksa
Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Tag
Berita Terkait
-
Diingatkan soal Pengadilan Akhirat, Munarman Cecar Eks Anggota FPI di Sidang: Saudara Ini Sudah Dikondisikan!
-
Di Sidang, Jaksa Singgung soal Hukuman Mati dan Sepak Terjang Munarman di FPI
-
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Teroris dengan Terdakwa Munarman, Saksi Eks Laskar FPI Akui Lapor Polisi Minta Izin Acara
-
Lihat Munarman Ikut Pembaiatan ISIS di Atas Podium, Eks Anggota FPI: Saya Ikut karena Terpaksa Yang Mulia!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan