Suara.com - AA, terduga teroris yang juga mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Munarman dalam kasus dugaan terorisme yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (2/2/2022).
Dalam kesaksiannya, AA mengaku termotivasi mengikuti acara pembaiatan ISIS berkedok seminar karena dihadiri Munarman pada 24 dan 25 Januari 2015.
"Motiviasi saya mengikuti seminar tersebut, karena hadirnya sosok Munarman, yang pada saat itu pembesar FPI Pusat. Sehingga saya tertarik menghadiri acara tersebut dan hadir juga Ustadz Fauzan Al Anshory dan Ustads Basri pada saat itu," ujar AA saat bersaksi di ruang sidang.
Seusai mendengar ceramah dari ketiga tokoh tersebut, AA mengaku memiliki keinginan untuk bergerak menegakkan syariat Islam di Indonesia.
"Setelah saya mendengarkan seminar pada saat itu, muncullah girah yang tinggi di hati saya untuk mempersiapkan syariat Islam di Indonesia," ujarnya.
"Dan saya melakukan, mencari teman saya yang telah berbaiat pada saat itu. Dan mengadakan taklim rutin khusus pada Jemaah Vila Mutiara. Dan saudara-saudara yang lainnya dan saya juga sudah melakukan i'dad (persiapan)," lanjutnya.
Persiapan demi menyongsong tegaknya syariat Islam, dilakukan AA dengan belajar menembak dengan senapan PCP.
"Berlatih menembak dengan menggunakan senjata (senapan) PCP. Untuk persiapan ketika tegaknya syariat Islam di indonesia", ujarnya.
Untuk diketahui, AA merupakan satu dari 19 terduga teroris yang ditangkap di Makassar. Belasan terduga teroris itu juga disebut bagian dari anggota FPI.
Melalui video singkat yang sempat viral di media sosial AA mengatakan, dirinya berbaiat ke Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS. Kegiatan itu berlangsung saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015 silam.
Dakwaan Jaksa
Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Tag
Berita Terkait
-
Diingatkan soal Pengadilan Akhirat, Munarman Cecar Eks Anggota FPI di Sidang: Saudara Ini Sudah Dikondisikan!
-
Di Sidang, Jaksa Singgung soal Hukuman Mati dan Sepak Terjang Munarman di FPI
-
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Teroris dengan Terdakwa Munarman, Saksi Eks Laskar FPI Akui Lapor Polisi Minta Izin Acara
-
Lihat Munarman Ikut Pembaiatan ISIS di Atas Podium, Eks Anggota FPI: Saya Ikut karena Terpaksa Yang Mulia!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory