Suara.com - AA, terduga teroris yang juga mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Munarman dalam kasus dugaan terorisme yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (2/2/2022).
Dalam kesaksiannya, AA mengaku termotivasi mengikuti acara pembaiatan ISIS berkedok seminar karena dihadiri Munarman pada 24 dan 25 Januari 2015.
"Motiviasi saya mengikuti seminar tersebut, karena hadirnya sosok Munarman, yang pada saat itu pembesar FPI Pusat. Sehingga saya tertarik menghadiri acara tersebut dan hadir juga Ustadz Fauzan Al Anshory dan Ustads Basri pada saat itu," ujar AA saat bersaksi di ruang sidang.
Seusai mendengar ceramah dari ketiga tokoh tersebut, AA mengaku memiliki keinginan untuk bergerak menegakkan syariat Islam di Indonesia.
"Setelah saya mendengarkan seminar pada saat itu, muncullah girah yang tinggi di hati saya untuk mempersiapkan syariat Islam di Indonesia," ujarnya.
"Dan saya melakukan, mencari teman saya yang telah berbaiat pada saat itu. Dan mengadakan taklim rutin khusus pada Jemaah Vila Mutiara. Dan saudara-saudara yang lainnya dan saya juga sudah melakukan i'dad (persiapan)," lanjutnya.
Persiapan demi menyongsong tegaknya syariat Islam, dilakukan AA dengan belajar menembak dengan senapan PCP.
"Berlatih menembak dengan menggunakan senjata (senapan) PCP. Untuk persiapan ketika tegaknya syariat Islam di indonesia", ujarnya.
Untuk diketahui, AA merupakan satu dari 19 terduga teroris yang ditangkap di Makassar. Belasan terduga teroris itu juga disebut bagian dari anggota FPI.
Melalui video singkat yang sempat viral di media sosial AA mengatakan, dirinya berbaiat ke Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS. Kegiatan itu berlangsung saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015 silam.
Dakwaan Jaksa
Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Tag
Berita Terkait
-
Diingatkan soal Pengadilan Akhirat, Munarman Cecar Eks Anggota FPI di Sidang: Saudara Ini Sudah Dikondisikan!
-
Di Sidang, Jaksa Singgung soal Hukuman Mati dan Sepak Terjang Munarman di FPI
-
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Teroris dengan Terdakwa Munarman, Saksi Eks Laskar FPI Akui Lapor Polisi Minta Izin Acara
-
Lihat Munarman Ikut Pembaiatan ISIS di Atas Podium, Eks Anggota FPI: Saya Ikut karena Terpaksa Yang Mulia!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan