Suara.com - AA, terduga teroris yang juga mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Munarman dalam kasus dugaan terorisme yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (2/2/2022).
Dalam kesaksiannya, AA mengaku termotivasi mengikuti acara pembaiatan ISIS berkedok seminar karena dihadiri Munarman pada 24 dan 25 Januari 2015.
"Motiviasi saya mengikuti seminar tersebut, karena hadirnya sosok Munarman, yang pada saat itu pembesar FPI Pusat. Sehingga saya tertarik menghadiri acara tersebut dan hadir juga Ustadz Fauzan Al Anshory dan Ustads Basri pada saat itu," ujar AA saat bersaksi di ruang sidang.
Seusai mendengar ceramah dari ketiga tokoh tersebut, AA mengaku memiliki keinginan untuk bergerak menegakkan syariat Islam di Indonesia.
"Setelah saya mendengarkan seminar pada saat itu, muncullah girah yang tinggi di hati saya untuk mempersiapkan syariat Islam di Indonesia," ujarnya.
"Dan saya melakukan, mencari teman saya yang telah berbaiat pada saat itu. Dan mengadakan taklim rutin khusus pada Jemaah Vila Mutiara. Dan saudara-saudara yang lainnya dan saya juga sudah melakukan i'dad (persiapan)," lanjutnya.
Persiapan demi menyongsong tegaknya syariat Islam, dilakukan AA dengan belajar menembak dengan senapan PCP.
"Berlatih menembak dengan menggunakan senjata (senapan) PCP. Untuk persiapan ketika tegaknya syariat Islam di indonesia", ujarnya.
Untuk diketahui, AA merupakan satu dari 19 terduga teroris yang ditangkap di Makassar. Belasan terduga teroris itu juga disebut bagian dari anggota FPI.
Melalui video singkat yang sempat viral di media sosial AA mengatakan, dirinya berbaiat ke Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS. Kegiatan itu berlangsung saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015 silam.
Dakwaan Jaksa
Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Tag
Berita Terkait
-
Diingatkan soal Pengadilan Akhirat, Munarman Cecar Eks Anggota FPI di Sidang: Saudara Ini Sudah Dikondisikan!
-
Di Sidang, Jaksa Singgung soal Hukuman Mati dan Sepak Terjang Munarman di FPI
-
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Teroris dengan Terdakwa Munarman, Saksi Eks Laskar FPI Akui Lapor Polisi Minta Izin Acara
-
Lihat Munarman Ikut Pembaiatan ISIS di Atas Podium, Eks Anggota FPI: Saya Ikut karena Terpaksa Yang Mulia!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow