Suara.com - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) seharusnya masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) terlebih dahulu agar pelaksanaannya cermat, bertahap, dan terencana, baik dari segi kelembagaan, tahapan waktu, maupun anggaran.
Dengan begitu, semua kebutuhan pemindahan IKN dapat disiapkan dengan baik dan tidak tambal sulam seperti yang terjadi saat ini.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, kepada media, Kamis (3/2/2022).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Mulyanto meminta pemerintah cermat dan saksama dalam melakukan pengkajian serta pembahasan IKN ini dengan semua pemangku kepentingan. Pemerintah diminta jangan jalan sendiri melaksakan program yang berdimensi jangka panjang ini.
"Semestinya rencana pemindahan IKN ini masuk dahulu dalam RPJPN. Rencana pemindahan IKN baru ini jangan dilakukan secara grasa-grusu apalagi di tengah pandemi Covid-19, di mana varian Omicron tengah mendaki puncak," ujarnya.
Pemindahan IKN juga mesti dilaksanakan secara cermat, bertahap, dan secara berjangka panjang. Mulyanto menyebut, sekarang ini yang terjadi bersifat sporadis.
Jangankan ada dalam RPJPN, katanya, konsep IKN masuk dalam RPJMN 2020-2024 saja melalui proses penyesuaian di tengah jalan. Akibatnya, perencanaan dan penganggaran proyek IKN bersifat parsial.
"Jadi tidak heran kalau muncul usulan aneh Menteri Keuangan Sri Mulyani di hadapan DPR untuk menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), anggaran yang didedikasikan untuk penanggulangan Covid-19, bagi pembangunan IKN baru," terang Mulyanto.
Mulyanto menambahkan, sebagai proyek besar dengan dimensi jangka panjang, harusnya konsep pemindahan IKN masuk dalam RPJPN sehingga ia menjadi sebuah konsensus nasional jangka panjang yang berkesinambungan.
Bukan sekadar kemauan rezim penguasa yang terkesan memaksakan kehendak dan bersifat temporal. Kalau rezim pemerintahan yang akan datang menolak untuk meneruskan, akan menjadi tidak optimal.
"Kita kan punya kerangka kerja TELOS (technical, economic, legal, organizational, and scheduling) untuk menilai kelayakan suatu proyek. Apalagi proyek besar seperti pemindahan IKN baru. Tidak bisa sradak-sruduk," tegasnya.
Sekarang ini, Mulyanto menegaskan, secara scientific-technologically masih banyak perdebatan para ahli. Misalnya, aspek resiko bencana geologi di wilayah IKN baru serta langkah-langkah mitigasinya. Belum lagi, terkait biaya pembangunan IKN dengan mempertimbangkan biaya mitigasi risiko tersebut serta aspek ekonominya.
"Pemerintah harus berpikir ulang dengan tenang dalam merumuskan hal-hal besar yang berdimensi jangka panjang bagi kebaikan bangsa ini," tegas politisi yang akrab dipanggil Pak Mul ini.
Berita Terkait
-
Bisnis Keluarga Jusuf Kalla Intip Ekspansi Usaha Properti dan Otomotif di Wilayah Ibu Kota Baru
-
Tak Masuk UU APBN 2022, Made Arya Wijaya Beberkan Skenario Pendanaan IKN yang Disiapkan Kemenkeu
-
Beda Perlakuan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Ternyata Ini Alasannya
-
Purnawirawan Jenderal sampai Artis Gugat UU IKN, DPR akan Mempelajari
-
Merasa Tak Ada Kejelasan, Dua Kader PKS Balikpapan yang Dipecat Partai Tempuh Jalur Hukum, Agus Ramli Tuding Hal Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas