Suara.com - Beredar sebuah informasi bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) meraup triliunan rupiah melalui sertifikasi halal.
Kabar tersebut bermula dari sebuah channel Youtube.
Berikut narasinya:
"MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH | Shelter CSW".
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Melansir dari laman resmi kominfo.go.id, klaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menguasai ratusan triliunan rupiah melalui sertifikat halal adalah salah.
MUI telah dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Dalam hal ini, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si menyatakan baik dari data LPPOM MUI maupun BPOM, angka terkait sertifikat halal masih sangat jauh dari tuduhan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Paus Yohanes II Umumkan Masuk Islam, Benarkah?
Dalam laman resminya, LPPOM MUI menyatakan bahwa pihaknya bukanlah instansi atau lembaga pemerintah. Oleh karena itu dalam menjalankan pemeriksaan kehalalan produk, LPPOM MUI tidak mendapatkan pembiayaan pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
LPPOM MUI memberlakukan biaya tertentu kepada perusahaan yang mengajukan Ketetapan Halal MUI. Proses pembiayaan dilakukan dengan transparan dan disepakati dalam bentuk akad pembayaran sertifikasi halal.
LPPOM MUI juga telah pula ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), sehingga LPPOM MUI harus dan telah memenuhi semua aturan dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kesimpulan
Dengan berbagai penjelasan di atas, maka tudingan bahwa MUI meraup triliunan rupiah dari sertifikasi halal tidaklah benar.
Informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka