Suara.com - Kunjungan kerja anggota DPR ke wilayah tidak dihentikan kendati kasus Covid-19 di lingkungan parlemen terus meningkat. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar berujar kunker hanya dibatasi.
Muhaimin mengatakan, kunker ke luar kota disesuaikan dengan tingkat penularan di berbagai tempat. Sehingga ada pembatasan ruang lingkup kunker.
"Kunker dibatasi, tidak dihentikan, dilihat sesuai penularan di daerah," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Muhaimin mengatakan keputudan itu berdasarkan hasil rapat. Selain menyoal kunker, rapat juga menyepakati adanya pembatasan kehadiran fisik anggota DPR di dalam rapat.
"Baru saja kita rapat, dan memutuskan peserta rapat di ruangan maskimal 30 persen, lebihnya menggunakan virtual Zoom. Jadi 30 persen itu maksimal, lebih baik kurang dari 30 persen," ujarnya.
Klaster Covid Akibat Tak Taat Prokes
Muhaimin juga mengakui terdapat satu klaster Covid-19 di lingkungan DPR karena meledaknya kasus positif di kompleks parlemen.
Dia menyebut jika klaster Covid-19 itu kemungkinan terjadi lantaran anggota DPR tidak disiplin protokol kesehatan, yakni dengan membuka masker dalam rapat yang diselenggarakan secara tertutup.
"Ya benar yang paling banyak klaster rapat pertemuan tertutup dan membuka masker," kata Muhaimin.
Baca Juga: SDN Kebonsari Kota Pasuruan Setop PTM Akibat Guru Positif Covid-19
"Saya lupa (rapat apa), yang paling dengar dari ketua Komisi X, rapat di Komisi X," sambung Muhaimin.
Muhaimin mendapat informasi bahwa di Komisi X sendiri terdapat tujuh orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Muhaimin mengatakan peningkatan kasus positif ditambah dengan penemuan klaster itu menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan DPR. Salah satunya dengan memperketat pelaksanana rapat secara fisik, yakni kehadiran fisik di ruangan dibatasi maksimal 30 persen. Selebihnya anggota diminta hadir rapat secara virtual.
"Betul, jadi evaluasi rapat maksimal 30 persen dari anggota komisi dan swab antigen," kata Muhaimin.
142 Orang Positif Covid-19
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebelumnya, menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen. Total hari ini ada 142 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Cegah Omicron, Kapolri Jenderal Listyo Targetkan Akselerasi Vaksinasi Anak hingga Lansia 1,4 Juta Mulai Hari Ini
-
Klaster Covid-19 di DPR Akibat Anggota Dewan Acuhkan Prokes, Buka Masker di Rapat Tertutup
-
Kasus Positif Covid di DPR Terus Meningkat, Kini Totalnya Capai 142 Kasus
-
Purnawirawan Jenderal sampai Artis Gugat UU IKN, DPR akan Mempelajari
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih