Suara.com - Komnas Perempuan mengecam kasus dugaan kekerasan/pelecehan seksual yang dialami mantan jurnalis media Geotimes.
Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengungkapkan, kasus tersebut menunjukkan kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja.
"Pertama, Komnas Perempuan menyampaikan keprihatinan yang dalam atas terjadinya kasus ini. Ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja dan kepada siapa saja bahkan kepada jurnalis perempuan," kata Theresia saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/2/2021).
Kata dia, kasus ini mengonfirmasi temuan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia yang mengungkapkan jurnalis perempuan rentan menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual.
"Pelakunya bisa dari rekan kerja, atasan bahkan narasumber. Ini artinya, penting ada sebuah sistem dan mekanisme perlindungan terutama bagi jurnalis perempuan dari pelecehan dan kekerasan seksual di dunia kerja," kata Theresia.
Lantaran itu, Theresia menegaskan Komnas Perempuan mendorong pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 190 terkait antipelecehan dan kekerasan, yang di dalamnya termasuk kekerasan seksual di tempat kerja.
"Itu sebabnya juga Komnas Perempuan mendorong agar Pemerintah RI segera meratifikasi Konvensi ILO 190 terkait dengan antipelecehan dan kekerasan termasuk kekerasan seksual di dunia kerja agar rekan-rekan jurnalis, terutama perempuan dapat bekerja dengan aman dan nyaman di manapun ditempatkan," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan, saat ini yang paling penting adalah proses pemulihan bagi korban, sehingga tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.
"Penting untuk memfokuskan upaya pemulihan pada korban yang saat ini kembali harus bergulat dengan situasinya. Trauma yang harus diproses karena jika tidak akan menimbulkan gangguan mental berkepanjangan dan potensial menyebabkan disabilitas kerja," ujar Theresia.
Baca Juga: AJI Jakarta dan LBH Pers Mengutuk Dugaan Tindak Kekerasan Seksual yang Dialami Reporter Perempuan
Terakhir, Komnas Perempuan mengimbau semua perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, khususnya di perusahaan media.
"Ruang aman dan nyaman harus diciptakan oleh semua pihak. Lingkungan kerja yang toxic kerapkali harus berhadapn dengan situasi di mana rape culture itu sangat kuat. Rape culture adalah sebuah budaya yg menganggap normal suatu kekerasan seksual, dianggap hal yabg biasa sehingga potensi keberulangan terus terjadi termasuk impunitas pelaku," katanya.
Sebelumnya diberitakan, AJI Jakarta dan LBH Pers membenarkan pihaknya mendapat pengaduan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mantan reporter perempuan di Geotimes sekitar November 2015 silam.
"Benar bahwa AJI Jakarta dan LBH Pers mendapat pengaduan terkait kasus kekerasan seksual berupa dugaan upaya pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap reporter perempuan di Geotimes," tulis keterangan pers AJI Jakarta, Rabu (2/2/2022) kemarin.
Pernyataan AJI menyusul viral di media sosial, Jurnalis senior Farid Gaban dituding oleh mantan anak buahnya melindungi pelaku pelecehan seksual.
Hal tersebut diungkap oleh mantan reporter Geotimes, IW di akun Twitter miliknya, Rabu (2/2/2022) . IW membuat thread terkait pengalamannya mendapat pelecehan hingga tindakan percobaan pemerkosaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
- 
            
              Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
- 
            
              Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
- 
            
              Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
- 
            
              Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
- 
            
              Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
- 
            
              Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
- 
            
              Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
- 
            
              Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
- 
            
              Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
- 
            
              Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
- 
            
              Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
- 
            
              OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
- 
            
              Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
- 
            
              Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta