Suara.com - Pemindahan paksa pesawat Susi Air yang dilakukan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Malinau dari Hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Kalimantan Utara (Kaltara) viral di media sosial. Bahkan, hal tersebut menimbulkan polemik.
Merespons pemindahan paksa pesawat milik Susi Air dari hanggar, pengamat penerbangan Alvin Lie mengemukakan, dalam memindahkan pesawat tidak boleh dilakukan sembarang orang. Menurutnya, harus orang yang terlatih melakukan tugas tersebut agar tidak ada kerusakan pesawat saat dilakukan pemindahan.
"Untuk memindahkan pesawat harus dilakukan oleh orang-orang terlatih dan certified. Tidak bisa sembarangan. Agar tidak menimbulkan kerusakan pada pesawat. Perlu penanganan khusus agar tidak menimbulkan kerusakan baru," ujar Alvin saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).
Alvin melanjutkan, meski kontrak Maskapai Susi Air habis, tentunya harus ada masa peralihan agar para penyewa bersiap-siap untuk memindahkan pesawat.
"Kalaupun masa kontrak habis, kan ada masa peralihan. Pemberitahuan, peringatan dan kesempatan bagi penyewa untuk mengeluarkan pesawat," kata dia.
Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mengaku tak habis pikir dengan pengusiran paksa pesawat milik maskapainya, Susi Air oleh sejumlah Satpol PP dari hanggar Bandara Kolonel RA Bessing, Malinau.
Pengusiran itu dilakukan pemkab setempat yang diwakili oleh Satpol PP. Padahal, menurut Susi, pihaknya sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut dengan durasi 10 tahun.
"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita .. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," cuitnya lewat akun resminya @susipudjiastuti, dikutip pada Rabu (2/2/2022).
Melalui akun Twitter miliknya, Susi menyayangkan pengusiran pesawat dari hanggar tersebut. Dalam twitnya, ia juga menyertakan sejumlah video yang memperlihatkan aparat mengeluarkan paksa pesawat itu.
Baca Juga: Kasus Susi Air: Memindahkan Pesawat Harus Orang Terlatih, Bukan Satpol PP
Tak butuh waktu lama untuk video ini viral. Hingga kini, belasan ribu warganet sudah me-retweet dan menyukai cuitan dari menteri yang nyentrik tersebut.
Susi melanjutkan, tindakan aparat itu secara langsung memperlihatkan kekuasaan dan wewenang yang sangat besar terhadap industri penerbangan. Padahal, layanan ini tersedia untuk mengakomodasi masyarakat.
"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …" cuit Susi.
Padahal, menurut Susi, maskapai perintis besutannya itu sudah berusaha melakukan prosedur perpanjangan beberapa kali meski akhirnya terus mendapatkan pemolakan.
"Persoalan: Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tp akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Susi air tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh karena 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara."
Soal kesewenang-wenangan pemerintah daerah, Susi kemudian mencontohkan lebih jauh. Ia pun mengingat kejadian pada tahun 2010 ketika Susi Air diusir dari Nabire karena sang bupati saat itu marah ke ajudannya karena tidak mendapat kursi karena kehabisan tiket.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI