Suara.com - Pesawat Susi Air tengah ramai dibicarakan, usai Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, diketahui mengusir pesawat Susi Air dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau. Disamping kejadian ini, menarik untuk diketahui tentang beberapa fakta Susi Air.
Selain dimiliki oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, terdapat fakta Susi Air lain yang menarik untuk diketahui khususnya tentang peristiwa pengusiran pesawat tersebut. Simak ulasannya dalam artikel ini.
Kejadian pesawat Susi Air diusir itu dilakukan dengan alasan perpanjangan kontrak menempati Hanggar Malinau disebut sudah habis sejak akhir tahun lalu.
Awalnya, kejadian tersebut disampaikan sendiri oleh Susi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2/2022). Susi mengetahui tentang kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video dari putrinya, yaitu Nadine Kaiser. Nadine Kaiser adalah Corporate Secretary di perusahaan penerbangan milik ibunya tersebut.
Susi mengatakan bahwa pengusiran 3 unit pesawat dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau itu dilakukan oleh anggota Satpol PP setempat. Sementara itu, Susi mengklaim pengusiran dilakukan setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut 10 tahun. Dan Susi mengaku tak habis pikir kenapa pengusiran itu dilakukan.
Dari video yang beredar, sejumlah anggota Satpol PP berseragam tampak sedang memaksa keluarkan 3 pesawat Susi Air yang sedang mengalami perbaikan dan masih menunggu mesin yang hingga kini belum datang. Tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar berjenis Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR, serta Air Tractor AT-802 PK-VVY. Mereka tampak mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar, dan membiarkan pesawat itu teronggok di rerumputan tanpa atap.
Penjelasan Satpol PP: Hanya Menjalankan Perintah Atasan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Linmas Kabupaten Malinau Kamran Daik menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melaksanakan perintah dari atasan. Selain itu, Kamran juga menyatakan sudah ada izin dari pengelola bandara sebelum pesawat tersebut dikeluarkan dari hanggar.
Pihak Manajemen Susi Air: Butuh Waktu
Sementara itu, pihak manajemen Susi Air sudah mengajukan dispensasi waktu selama tiga bulan untuk memindahkan barang-barangnya dari hanggar itu. Kemudian, pesawat tersebut juga sedang dalam perbaikan mesin.
Namun, permintaan tersebut lagi-lagi tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah. Satpol PP menjalankan perintah seperti diberitakan sebelumnya dianggap sangat disayangkan. Pasalnya, pesawat tersebut sudah melayani rute penerbangan perintis selama 10 tahun.
Seperti itulah fakta Susi Air yang diusir dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau oleh satpol PP.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Soal Video Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa, Politisi Demokrat: Sepertinya Ini 'Pesan Khusus' Abuse of Power
-
Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa oleh Satpol PP, Pakar Singgung Musyawarah untuk Mufakat
-
Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau, Pengamat: Otoritas Penguasa Segera Jelaskan Kejadian Ini!
-
Ada Yang Bilang Pesawat Milik Susi Pudjiastuti Disenggol Kekuasaan Karena Sering Kritis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza