Suara.com - Pesawat Susi Air tengah ramai dibicarakan, usai Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, diketahui mengusir pesawat Susi Air dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau. Disamping kejadian ini, menarik untuk diketahui tentang beberapa fakta Susi Air.
Selain dimiliki oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, terdapat fakta Susi Air lain yang menarik untuk diketahui khususnya tentang peristiwa pengusiran pesawat tersebut. Simak ulasannya dalam artikel ini.
Kejadian pesawat Susi Air diusir itu dilakukan dengan alasan perpanjangan kontrak menempati Hanggar Malinau disebut sudah habis sejak akhir tahun lalu.
Awalnya, kejadian tersebut disampaikan sendiri oleh Susi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2/2022). Susi mengetahui tentang kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video dari putrinya, yaitu Nadine Kaiser. Nadine Kaiser adalah Corporate Secretary di perusahaan penerbangan milik ibunya tersebut.
Susi mengatakan bahwa pengusiran 3 unit pesawat dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau itu dilakukan oleh anggota Satpol PP setempat. Sementara itu, Susi mengklaim pengusiran dilakukan setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut 10 tahun. Dan Susi mengaku tak habis pikir kenapa pengusiran itu dilakukan.
Dari video yang beredar, sejumlah anggota Satpol PP berseragam tampak sedang memaksa keluarkan 3 pesawat Susi Air yang sedang mengalami perbaikan dan masih menunggu mesin yang hingga kini belum datang. Tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar berjenis Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR, serta Air Tractor AT-802 PK-VVY. Mereka tampak mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar, dan membiarkan pesawat itu teronggok di rerumputan tanpa atap.
Penjelasan Satpol PP: Hanya Menjalankan Perintah Atasan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Linmas Kabupaten Malinau Kamran Daik menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melaksanakan perintah dari atasan. Selain itu, Kamran juga menyatakan sudah ada izin dari pengelola bandara sebelum pesawat tersebut dikeluarkan dari hanggar.
Pihak Manajemen Susi Air: Butuh Waktu
Sementara itu, pihak manajemen Susi Air sudah mengajukan dispensasi waktu selama tiga bulan untuk memindahkan barang-barangnya dari hanggar itu. Kemudian, pesawat tersebut juga sedang dalam perbaikan mesin.
Namun, permintaan tersebut lagi-lagi tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah. Satpol PP menjalankan perintah seperti diberitakan sebelumnya dianggap sangat disayangkan. Pasalnya, pesawat tersebut sudah melayani rute penerbangan perintis selama 10 tahun.
Seperti itulah fakta Susi Air yang diusir dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau oleh satpol PP.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Soal Video Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa, Politisi Demokrat: Sepertinya Ini 'Pesan Khusus' Abuse of Power
-
Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa oleh Satpol PP, Pakar Singgung Musyawarah untuk Mufakat
-
Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau, Pengamat: Otoritas Penguasa Segera Jelaskan Kejadian Ini!
-
Ada Yang Bilang Pesawat Milik Susi Pudjiastuti Disenggol Kekuasaan Karena Sering Kritis
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?