Suara.com - Pesawat Susi Air tengah ramai dibicarakan, usai Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, diketahui mengusir pesawat Susi Air dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau. Disamping kejadian ini, menarik untuk diketahui tentang beberapa fakta Susi Air.
Selain dimiliki oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, terdapat fakta Susi Air lain yang menarik untuk diketahui khususnya tentang peristiwa pengusiran pesawat tersebut. Simak ulasannya dalam artikel ini.
Kejadian pesawat Susi Air diusir itu dilakukan dengan alasan perpanjangan kontrak menempati Hanggar Malinau disebut sudah habis sejak akhir tahun lalu.
Awalnya, kejadian tersebut disampaikan sendiri oleh Susi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2/2022). Susi mengetahui tentang kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video dari putrinya, yaitu Nadine Kaiser. Nadine Kaiser adalah Corporate Secretary di perusahaan penerbangan milik ibunya tersebut.
Susi mengatakan bahwa pengusiran 3 unit pesawat dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau itu dilakukan oleh anggota Satpol PP setempat. Sementara itu, Susi mengklaim pengusiran dilakukan setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut 10 tahun. Dan Susi mengaku tak habis pikir kenapa pengusiran itu dilakukan.
Dari video yang beredar, sejumlah anggota Satpol PP berseragam tampak sedang memaksa keluarkan 3 pesawat Susi Air yang sedang mengalami perbaikan dan masih menunggu mesin yang hingga kini belum datang. Tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar berjenis Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR, serta Air Tractor AT-802 PK-VVY. Mereka tampak mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar, dan membiarkan pesawat itu teronggok di rerumputan tanpa atap.
Penjelasan Satpol PP: Hanya Menjalankan Perintah Atasan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Linmas Kabupaten Malinau Kamran Daik menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melaksanakan perintah dari atasan. Selain itu, Kamran juga menyatakan sudah ada izin dari pengelola bandara sebelum pesawat tersebut dikeluarkan dari hanggar.
Pihak Manajemen Susi Air: Butuh Waktu
Sementara itu, pihak manajemen Susi Air sudah mengajukan dispensasi waktu selama tiga bulan untuk memindahkan barang-barangnya dari hanggar itu. Kemudian, pesawat tersebut juga sedang dalam perbaikan mesin.
Namun, permintaan tersebut lagi-lagi tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah. Satpol PP menjalankan perintah seperti diberitakan sebelumnya dianggap sangat disayangkan. Pasalnya, pesawat tersebut sudah melayani rute penerbangan perintis selama 10 tahun.
Seperti itulah fakta Susi Air yang diusir dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau oleh satpol PP.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Soal Video Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa, Politisi Demokrat: Sepertinya Ini 'Pesan Khusus' Abuse of Power
-
Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa oleh Satpol PP, Pakar Singgung Musyawarah untuk Mufakat
-
Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau, Pengamat: Otoritas Penguasa Segera Jelaskan Kejadian Ini!
-
Ada Yang Bilang Pesawat Milik Susi Pudjiastuti Disenggol Kekuasaan Karena Sering Kritis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini