Suara.com - Pesawat Susi Air tengah ramai dibicarakan, usai Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, diketahui mengusir pesawat Susi Air dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau. Disamping kejadian ini, menarik untuk diketahui tentang beberapa fakta Susi Air.
Selain dimiliki oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, terdapat fakta Susi Air lain yang menarik untuk diketahui khususnya tentang peristiwa pengusiran pesawat tersebut. Simak ulasannya dalam artikel ini.
Kejadian pesawat Susi Air diusir itu dilakukan dengan alasan perpanjangan kontrak menempati Hanggar Malinau disebut sudah habis sejak akhir tahun lalu.
Awalnya, kejadian tersebut disampaikan sendiri oleh Susi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2/2022). Susi mengetahui tentang kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video dari putrinya, yaitu Nadine Kaiser. Nadine Kaiser adalah Corporate Secretary di perusahaan penerbangan milik ibunya tersebut.
Susi mengatakan bahwa pengusiran 3 unit pesawat dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau itu dilakukan oleh anggota Satpol PP setempat. Sementara itu, Susi mengklaim pengusiran dilakukan setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut 10 tahun. Dan Susi mengaku tak habis pikir kenapa pengusiran itu dilakukan.
Dari video yang beredar, sejumlah anggota Satpol PP berseragam tampak sedang memaksa keluarkan 3 pesawat Susi Air yang sedang mengalami perbaikan dan masih menunggu mesin yang hingga kini belum datang. Tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar berjenis Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR, serta Air Tractor AT-802 PK-VVY. Mereka tampak mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar, dan membiarkan pesawat itu teronggok di rerumputan tanpa atap.
Penjelasan Satpol PP: Hanya Menjalankan Perintah Atasan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Linmas Kabupaten Malinau Kamran Daik menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melaksanakan perintah dari atasan. Selain itu, Kamran juga menyatakan sudah ada izin dari pengelola bandara sebelum pesawat tersebut dikeluarkan dari hanggar.
Pihak Manajemen Susi Air: Butuh Waktu
Sementara itu, pihak manajemen Susi Air sudah mengajukan dispensasi waktu selama tiga bulan untuk memindahkan barang-barangnya dari hanggar itu. Kemudian, pesawat tersebut juga sedang dalam perbaikan mesin.
Namun, permintaan tersebut lagi-lagi tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah. Satpol PP menjalankan perintah seperti diberitakan sebelumnya dianggap sangat disayangkan. Pasalnya, pesawat tersebut sudah melayani rute penerbangan perintis selama 10 tahun.
Seperti itulah fakta Susi Air yang diusir dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau oleh satpol PP.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Soal Video Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa, Politisi Demokrat: Sepertinya Ini 'Pesan Khusus' Abuse of Power
-
Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa oleh Satpol PP, Pakar Singgung Musyawarah untuk Mufakat
-
Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau, Pengamat: Otoritas Penguasa Segera Jelaskan Kejadian Ini!
-
Ada Yang Bilang Pesawat Milik Susi Pudjiastuti Disenggol Kekuasaan Karena Sering Kritis
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji