Suara.com - Seorang pria di Medan bernama Andika ditahan lantaran mencuri buku di sekolah. Namun, kini ia telah dibebaskan oleh Kejaksaan usai mediasi dengan pihak sekolah yang bersangkutan.
Kisah bebasnya Andika itu diunggah oleh akun TikTok Kejaksaan RI @kejaksaan.ri, Kamis (3/2/2022).
Andika mendapatkan Restorative Justice dan dibebaskan Kejaksaan usai korban telah memaafkan sehingga Andika kini sudah bisa bertemu kembali dengan keluarganya.
"Pak Andika ditahan karena mencuri buku sekolah, kini mendapatkan Restorative Justice, korban telah memaafkannya dan pak Andika bisa bebas dan bertemu dengan keluarganya," tulis keterangan akun seperti dikutip Suara.com, Jumat (4/2/2022).
Dalam video, tampak pria bernama Andika ini menggunakan rompi tahanan berwarna oranye sedang berpelukan bersama anak kecil yang diduga merupakan anaknya.
Pada awalnya, pria bernama Andika ini ditahan karena melakukan pencurian buku di perpusatakaan sebuah sekolah.
"Andika ditahan karena telah melakukan pencurian buku perpustakaan sekolah," tulis keterangan video.
Andika dan keluarganya tinggal di lingkungan sekolah tersebut sementara sang ibu bekerja sebagai petugas kebersihan sekolah.
Ia terpaksa mencuri buku-buku di perpustakaan sekolah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Baca Juga: Viral Unggahan Istri Oknum Polisi yang Mendapat KDRT, Dipukuli, Dicekik hingga Diancam Dibunuh
"Ia terpaksa melakukan perbuatan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," lanjut keterangan.
Dalam video itu, Andika tampak sedang menjalankan mediasi bersama pihak sekolah. Ia duduk bersama keluarga dan pihak sekolah didampingi oleh Kejaksaan.
Pihak sekolah telah memaafkan perbuatannya dalam mediasi tersebut sehingga Andika dibebaskan.
Andika lalu bersalaman dengan pihak saksi dan pihak sekolah yang menjadi korban. Ia tampak berterima kasih kepada pihak sekolah.
Usai dimaafkan dan dibebaskan, Andika meminta maaf di depan istri dan ibunya. Ia berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
"Di depan ibu dan istrinya, ia juga meminta maaf dan berjanji untuk bertobat serta tidak mengulangi perbuatannya," tulis keterangan video.
Berita Terkait
-
Intip Profil Oki Setiana Dewi, Sedang Disorot Gegara Ceramah Dituding Normalisasi KDRT
-
Viral Kenakan Atribut Polisi dan Berjoget di TikTok, 3 Pemuda Ini Diamankan Aparat
-
Oki Setiana Dewi Dianggap Menormalkan KDRT, Rumah Baim Wong Diteror Ular
-
Oki Setiana Dewi Ramai Dikritik, Kartika Putri Mendadak bikin Parodi Ceramah sang Ustazah
-
Ibu Ini Ungkap Rahasia Mengejutkan demi Punya Gigi Putih, ASI Ternyata Dipakai untuk Sikat Gigi
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta