Suara.com - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Penyelidikan dilakukan untuk mencegah adanya 'permainan' oknum.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyelidikan dilakukan secara langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dilokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Dedi mengklaim pihaknya akan menindak tegas pelaku jika ditemukan adanya 'permainan' terkait karantina. Hal ini sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir," katanya.
Adapun, Dedi mengklaim berdasar hasil penyelidikan sementara belum ditemukan adanya 'permainan' dalam proses karantina bagi PPLN. Kendati begitu, Dedi menyebut pihaknya akan terus melakukan pendalaman.
"Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," tuturnya.
Di samping itu, Dedi menyebut Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak Bandara Soekarno Hatta. Koordinasi dilakukan untuk mengetahui data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Maaf Ada Mafia Karantina: Institusi Pemerintahan Jangan Saling Menyalahkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera