Dodi Reza Alex adalah Ketua Umum KADIN Sumatera Selatan untuk periode kedua (2020-2025). Sebelum itu, dirinya juga pernah menjabat Ketua Komite Tetap Kerja Sama Ekonomi Regional KADIN Indonesia.
Terlibat Kasus Hukum
Dalam perkara kasus ini, Dodi Reza Alex diduga mengarahkan dan memerintahkan Herman Mayori, Eddi Umari, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin untuk merekayasa pelaksanaan lelang proyek di daerah tersebut.
Dodi juga meminta Herman dan Eddi membuat daftar paket pekerjaan sekaligus menentukan pemenang ataupun calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan dimaksud. Dodi bahkan telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Perusahaan milik Suhandy lantas dimenangkan untuk 4 paket proyek pada Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Total komitmen fee yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy dari 4 proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp 2,6 miliar.
Tersangka Suhandy kemudian merealisasikan pemberian komitmen fee atas dimenangkannya 4 paket proyek pekerjaan di Dinas PUPR tersebut. KPK meyakini bahwa tersangka Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi Reza Alex melalui Herman Mayori, dan Eddi Umari.
Terbaru, Dodi Reza Alex mengaku sumber uang senilai Rp 1,5 miliar yang telah disita KPK berasal dari ibunya, Eliza Alex Noerdin. Uang yang dititipkan Dodi ke Hendra (mantan ajudan Alex Noerdin) itu akan digunakan untuk membayar jasa penasihat hukum yang menangani perkara Alex Noerdin di Jakarta.
Jaksa Penuntut Umum KPK Ikhsan heran dengan pengakuan Dodi Reza yang mengatakan sumber uang itu dari ibunya, Eliza Alex Noerdin. Sebab, apa yang Dodi sampaikan pada penyidikan di KPK saat pemeriksaan sebelumnya tidak seperti itu.
Saat penyidikan, Dodi menyebut uang itu berasal dari para pengusaha-pengusaha di Sumatera Selatan dan tidak menyebut berasal dari ibunya sebagaimana yang disampaikan dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Akui Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Untuk Bayar Pengacara Alex Noerdin
"Pernyataan saksi ini berbeda dari keterangan sebelumnya jadi mana yang benar," tanya jaksa Ikhsan.
Selain itu, penyidik KPK juga menemukan kertas kecil terselip yang bertuliskan macam-macam kode seperti diantaranya Sumatera 8 sampai Sumatera 10 dalam tumpukan uang Rp 1,5 miliar itu.
Seperti itulah profil Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Dodi Reza Alex Akui Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Untuk Bayar Pengacara Alex Noerdin
-
Dodi Reza Alex Ngaku Uang Rp 1,5 Miliar dari Ibunya, KPK: Mana yang Benar? Dari Ibu Atau Para Pengusaha di Sumsel?
-
Jalani Sidang Dakwaan, Mantan Gubernur Alex Noerdin Lebih Banyak Diam dan Menyimak
-
Sidang Berlangsung Online, Kuasa Hukum Minta Alex Noerdin Dihadirkan di Ruang Persidangan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!