Suara.com - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad mengatakan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak dapat dibenarkan.
Terlebih melakukan kekerasan fisik atau nonfisik baik kepada pasangan ataupun terhadap anak.
"Menurut saya siapapun apakah suami atau istri tidak boleh melakukan kekerasan fisik dan nonfisik terhadap siapapun apalagi terhadap keluarga sendiri, baik terhadap pasangan maupun terhadap anak," ujar Dadang kepada Suara.com, Jumat (4/2/2022).
Pernyataan Dadang menyusul potongan video ceramah ustazah sekaligus artis Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalisasi tindakan KDRT.
Dadan kemudian mengutip Alquran Surat Annisa ayat 19. Dalam Surat Annisa 19 disebutkan agar para suami ketika muncul rasa tidak suka terhadap istri, hendaknya tetap bersabar.
"Bergaullah dengan pasangan secara baik. Jika ada ketidaksukaan bersabar sebab dalam sesuatu yg tidak disukai ada kebaikan ,QS Annisa ayat.19. Jadi sebaiknya saling menahan diri," katanya
Untuk diketahui, Oki Setiana Dewi melalui Instagramnya juga telah mengklarifikasi bahwa video yang tersebar itu merupakan video dua tahun lalu dan menyertakan versi lengkap video tersebut.
"Assalamu’alaikum sahabat semua, kemarin saya mendapatkan pesan dari beberapa teman mengenai potongan ceramah saya 2 atau 3 tahun lalu. Di atas inilah videonya versi lebih panjang," tulis Oki.
Dalam unggahannya tersebut, Oki berterima kasih pada pihak yang mengkritiknya. Ia juga memohon maaf atas kesalahan dalam menyampaikan.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Minta Maaf Ceramahnya Singgung KDRT Bikin Gaduh
"Terimakasih atas perhatian dan kasih sayangnya. Tentu saya sangat menolak kekerasan dalam rumah tangga. Mohon maaf lahir batin atas kesalahan dalam menyampaikan dan semoga Allah mengampuni saya dalam setiap kesalahan-kesalahan saya," ungkapnya
Sebelumnya diberitakan, Dalam video yang beredar, Oki Setiana Dewi nampak menceritakan pertengkaran suami istri yang berujung pemukulan sang istri oleh suami.
"Ada sebuah kisah nyata di jeda, suami istri sedang bertengkar. Suaminya marah pada sang istri dan dipukullah wajah sang istri, kemudian istrinya menangis. Tiba-tiba terdengar pintu bel rumah berbunyi," katanya dalam video itu.
Dengan menutupi aib suaminya itu, Oki Setiana Dewi menceritakan sang suami akhirnya makin sayang dan cinta kepada istrinya. Oki Setiana Dewi juga di akhir video menyarankan tidak perlu melaporkan kekerasan yang dilakukan kepada suaminya.
"Suaminya luluh, istriku itu Masya Allah, menyimpan aibku sendiri. Makin sayang dan cinta suami tersebut. Jadi enggak perlu lah kita cerita-cerita yang menjelek-jelekan pasangan kita sendiri," pungkasnya dalam video itu.
Saat itu, sang istri membukakan pintu yang ternyata tamunya merupakan orangtua sang istri. Sang suami yang langsung cemas lantaran takut diadukan kepada mertuanya menjadi tenang lantaran sang istri tidak menceritakan hal yang sebenarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan