Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi menjelaskan usulan masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan selama 120 hari. Salah satunya, untuk memberikan kesempatan bagi partai politik baru menjadi peserta dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut.
Menurut Pramono, peserta pemilu, baik calon maupun partai politik yang baru, dalam kontestasi politik nasional tersebut memerlukan masa kampanye yang lebih panjang.
"Otomatis karena harus memulai dari nol, dia harus memperkenalkan diri dulu, memperkenalkan nomor barunya, baru kemudian menawarkan visi misi program, baru mengajak pemilih untuk mencoblos dirinya," kata Pramono dalam diskusi daring, Jumat (4/2/2022).
Sebaliknya, bagi partai lama dan kandidat yang lama, diakui Pramono, memang mereka tidak lagi memerlukan proses dari nol. Mengingat tingkat popularitasnya yang sudah diketahui publik.
"Maka dia sebenarnya perlu masa kampanye lebih pendek. Karena dia sudah menjabat 5 tahun yang otomatis dia sudah dikenal oleh publik di daerahnya. Soal suka atau tidak itukan urusan belakangan, tapi yang pasti dia udah dikenal," katanya.
Lantaran faktor itu, Pramono mengemukakan, panjang dan pendeknya masa kampanye akan memiliki pengaruh bagi calon pemilih, terutama untuk mengenali para peserta pemilu sebelum menjatuhkan pilihan.
"Jadi dalam konteks keadilan Pemilu, kesetaraan peserta pemilu, maka ya kita harus memberikan ruang yang sama kepada seluruh peserta pemilu dan calon untuk mengenalkan diri, menawarkan visi misi lalu kemudian mempersuasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya untuk mereka," katanya.
Untuk diketahui, pemerintah dan KPU telah sama-sama sepakat soal tanggal pecoblosan Pemilu 2024, namun kesamaan pandang tidak berlaku saat pengusulan masa lama waktu kampanye.
Sebelumnya, dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Ketua KPU Ilham Saputra memiliki usulan agar durasi kampanye dilakukan selama sekitar 120 hari atau empat bulan.
Baca Juga: Masih Pandemi, Anggota Komisi II DPR RI F-PDIP Sarankan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat
Tetapi pemerintah yang diwakilkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berbeda usulan.
"Durasi kampanye 120 hari mulai dari 14 Oktober 2023 sampai 11 februari 2024, hari pemungutan suara," kata Ilham, Senin (24/1/2022).
Adapun usulan pemerintah terkait masa kampanye lebih singkat dibanding KPU, yakni hanya 3 bulan atau 90 hari.
"Mengenai masa kampanye yang disarankan oleh diusulkan KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari," kata Tito.
Tito beralasan waktu kampanye diusulakam lebih singkat untuk meminimalisir keterbelahan yang terjadi masyarakat akibat Pemilu.
"Tiga bulan sudah cukup kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun sosmed jaringan kami kira ini waktunya cukup," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara