Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi menjelaskan usulan masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan selama 120 hari. Salah satunya, untuk memberikan kesempatan bagi partai politik baru menjadi peserta dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut.
Menurut Pramono, peserta pemilu, baik calon maupun partai politik yang baru, dalam kontestasi politik nasional tersebut memerlukan masa kampanye yang lebih panjang.
"Otomatis karena harus memulai dari nol, dia harus memperkenalkan diri dulu, memperkenalkan nomor barunya, baru kemudian menawarkan visi misi program, baru mengajak pemilih untuk mencoblos dirinya," kata Pramono dalam diskusi daring, Jumat (4/2/2022).
Sebaliknya, bagi partai lama dan kandidat yang lama, diakui Pramono, memang mereka tidak lagi memerlukan proses dari nol. Mengingat tingkat popularitasnya yang sudah diketahui publik.
"Maka dia sebenarnya perlu masa kampanye lebih pendek. Karena dia sudah menjabat 5 tahun yang otomatis dia sudah dikenal oleh publik di daerahnya. Soal suka atau tidak itukan urusan belakangan, tapi yang pasti dia udah dikenal," katanya.
Lantaran faktor itu, Pramono mengemukakan, panjang dan pendeknya masa kampanye akan memiliki pengaruh bagi calon pemilih, terutama untuk mengenali para peserta pemilu sebelum menjatuhkan pilihan.
"Jadi dalam konteks keadilan Pemilu, kesetaraan peserta pemilu, maka ya kita harus memberikan ruang yang sama kepada seluruh peserta pemilu dan calon untuk mengenalkan diri, menawarkan visi misi lalu kemudian mempersuasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya untuk mereka," katanya.
Untuk diketahui, pemerintah dan KPU telah sama-sama sepakat soal tanggal pecoblosan Pemilu 2024, namun kesamaan pandang tidak berlaku saat pengusulan masa lama waktu kampanye.
Sebelumnya, dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Ketua KPU Ilham Saputra memiliki usulan agar durasi kampanye dilakukan selama sekitar 120 hari atau empat bulan.
Baca Juga: Masih Pandemi, Anggota Komisi II DPR RI F-PDIP Sarankan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat
Tetapi pemerintah yang diwakilkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berbeda usulan.
"Durasi kampanye 120 hari mulai dari 14 Oktober 2023 sampai 11 februari 2024, hari pemungutan suara," kata Ilham, Senin (24/1/2022).
Adapun usulan pemerintah terkait masa kampanye lebih singkat dibanding KPU, yakni hanya 3 bulan atau 90 hari.
"Mengenai masa kampanye yang disarankan oleh diusulkan KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari," kata Tito.
Tito beralasan waktu kampanye diusulakam lebih singkat untuk meminimalisir keterbelahan yang terjadi masyarakat akibat Pemilu.
"Tiga bulan sudah cukup kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun sosmed jaringan kami kira ini waktunya cukup," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!