Suara.com - Pesawat Susi Air ditarik paksa dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara. Maskapai milik Susi Pudjiastuti itu disebut menelan kerugian kurang lebih Rp8,9 miliar karena adanya pembatalan jadwal penerbangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz saat menggelar konferensi pers secara virtual, Jumat (4/2/2022). Nominal tersebut berasal dari hitung-hitungan atas dampak dari pengusiran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau.
"Nah ini juga cost yang yang kami hitung totalnya lebih kurang Rp 8,9 miliar secara perhitungan dari bagian operasional," kata Donal.
Susi Air memilih untuk membatalkan jadwal penerbangan karena tidak bisa melakukan perawatan rutin di hanggar. Donal menyebut kalau Susi Air termasuk maskapai penerbangan yang cukup ketat untuk melakukan perawatan guna menghindari risiko penerbangan.
"Ketika tempat maintenance terganggu itu akan mengganggu proses rutin maintenance pesawat. Susi air sangat ketat dalam proses maintenance," ungkapnya.
Lebih lanjut, kerugian yang timbul itu juga berasal dari pembayaran 'extra pay' pilot dalam beberapa kondisi tertentu. Bukan hanya itu, Susi Air juga harus memindahkan seluruh alat-alat yang ada di hanggar.
Pemindahan alat-alat itu dikatakan Donal juga membutuhkan helikopter yang akhirnya disewa oleh Susi Air.
"Untuk kemudian mengangkat sejumlah pesawat yang kemudian dalam kondisi hari ini tanpa mesin atau tanpa engine," ujarnya.
Berita Terkait
-
Susi Air Tegaskan Pemkab Malinau Langgar Aturan Libatkan Satpol PP Saat Tarik Paksa Pesawat dari Hanggar Bandara
-
Curahan Hati Susi Pudjiastuti Dari Pinggir Laut Soal Pesawatnya yang Diusir di Hanggar Bandara Malinau
-
Tegas Tak Mau Berpolitik Soal Pengusiran Pesawat Maskapainya di Malinau, Susi Pudjiastuti: Saya Nikmati Sunset, Berenang
-
Anggota DPR Desak Kemenhub Usut Tuntas Kasus Pemindahan Paksa Pesawat Susi Air di Bandara Malinau
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check