Suara.com - Pada bulan Februari tahun 2022 ini, ada banyak peristiwa internasional yang kerap diperingati. Salah satunya, Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia pada tanggal 6 Februari.
Jika dilihat dari laman United Nations, tanggal 6 Februari 2022 merupakan Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia atau hari tanpa toleransi bagi mutilasi alat kelamin wanita internasional (International Day Zero of Tolerance for Female Genital Mutilation). Di Indonesia sendiri, istilah mutilasi alat kelamin perempuan dikenal dengan sebutan sunat wanita.
Lantas, seperti apa awal mula sejarah Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia? Mari simak ulasan menarik seputar Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia yang telah berhasil dirangkum dari berbagai sumber di bawah ini:
Melanggar Hak Wanita
Dilansir dari laman United Nations, mutilasi alat kelamin wanita adalah sebuah prosedur yang mengubah atau melukai alat kelamin.
Mutilasi alat kelamin wanita diyakini sebagai tindakan non medis, sehingga dunia mengakuinya sebagai pelanggaran hak asasi anak perempuan dan wanita di seluruh dunia. Tindakan ini juga melanggar hak wanita dalam aspek kesehatan, keamanan, dan integritas fisik.
Memicu Komplikasi
Dilansir dari laman yang sama, anak perempuan yang menjalani praktik mutilasi alat kelamin kerap menghadapi komplikasi jangka pendek. Misalnya seperti sakit parah, syok, pendarahan berlebih, infeksi, hingga kesulitan untuk membuang air kecil.
Adapun konsekuensi jangka panjang, praktik mutilasi alat kelamin wanita berpotensi merusak kesehatan seksual, reproduksi, dan kesehatan mental anak. Atas dasar inilah, tanggal 6 Februari 2022 diperingati sebagai hari anti-sunat wanita. Adapun tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di seluruh dunia.
Baca Juga: Dari Kelelahan Hingga Depresi, WHO dan ILO Ungkap Dampak Bekerja Jarak Jauh Selama Pandemi Covid-19:
Berdampak pada Perekonomian
Badan Organisasi Kesehatan (WHO) menemukan fakta, bahwa sebesar USD1,4 miliar per tahun digelontorkan untuk membiayai kasus kesehatan akibat kondisi sunat pada wanita.
Direktur Departement Kesehatan Riset Sexual dan Reproduktif WHO, dr. Ian Askew, dikutip dari laman United Nation, mengatakan bahwa FGM (Female Genital Mutilation) bukan saja bentuk kekerasan katastropik pada hak manusia yang secara signifikan menyakiti secara fisik dan mental pada jutaan remaja dan wanita, tapi juga berdampak pada sumber perekonomian.
Tujuan Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia
Pada tahun 2012, Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 6 Februari sebagai Hari Internasional Tanpa Toleransi untuk Mutilasi Alat Kelamin Wanita. Tujuannya adalah untuk memperkuat dan menghapus praktik sunat di kalangan wanita.
Mutilasi kelamin atau sunat wanita mencerminkan ketidaksetaraan yang mengakar antara jenis kelamin dan merupakan bentuk ekstrim dari diskriminasi terhadap wanita. Karena latar belakang inilah, tanggal 6 Februari 2022 keberadaannya hingga kini masih terus diperingati sebagai hari anti toleransi mutilasi alat kelamin wanita atau Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Dari Kelelahan Hingga Depresi, WHO dan ILO Ungkap Dampak Bekerja Jarak Jauh Selama Pandemi Covid-19:
-
WHO Sebut Jumlah Kematian Akibat Covid-19 di Dunia Mengkhawatirkan
-
WHO: Peningkatan Kematian Akibat COVID-19 Sangat Mengkhawatirkan
-
Omicron Subvarian BA.2 atau BA.1, Mana yang Bisa Sebabkan Sakit Parah?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi