Suara.com - Banyak yang penasaran, siapa Habib Yusuf Alkaf? Baru-baru ini Habib Yusuf Alkaf memang mendadak mencuri perhatian karena diduga tersangkut kasus asusila anak di bawah umur.
Habib Yusuf Alkaf ditangkap oleh polisi saat hendak pengajian di kawasan kawasan Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada Senin (31/1/2022) malam. Lantas, siapa Habib Yusuf Alkaf yang sebenarnya?
Dilansir dari beberapa sumber, Habib Yusuf Alkaf adalah seorang pemuka agama yang cukup terkenal di media sosial. Dirinya diketahui memiliki kanal Youtube yang dijadikan sebagai media untuk berdakwah. Habib Yusuf Alkaf ini mulai aktif membuat konten Youtube sejak November 2016, dan sudah mengunggah lebih dari 600 video video dan memiliki banyak subscriber.
Hingga saat ini, kanal Youtube Habib Yusuf Alkaf Official memiliki ribuan subscribers. Dalam kanal YouTube miliknya tersebut, Habib Yusuf Alkaf kerap membagikan video khusus berdakwah tentang tema tertentu untuk netizen di dunia maya.
Semua videonya juga mendapatkan banyak komentar dari netizen. Selain itu, ada pula sebuah video yang berisi testimoni hingga keterangan tentang latar belakang keluarga Habib Yusuf Alkaf.
Terjerat Kasus Tindakan Asusila
Beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus pencabulan yang dialami oleh santriwati memang terus trungkap. Dan kali ini, diduga pelakunya adalah pemuka agama bernama Habib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf, yang berasal dari Pamekasan, Jawa Timur.
Habib Yusuf Alkaf diketahui ditangkap polisi pada Senin (31/1/2022) malam karena Satreskrim Polres Pamekasan telah mengantongi bukti dugaan pencabulan anak didik di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Habib Yusuf.
Baca Juga: Modus Beri Tumpangan, Sopir Truk di Banyuwangi Cabuli Anak di Bawah Umur
Dilansir Suara Jatim, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap Habib Yusuf Alkaf pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Dia ditangkap di Pasar Omben Sampang atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana menjelaskan, korban aksi pencabulan yang dilakukan Habib Yusuf Alkaf adalah dua anak didik yang masih di bawah umur.
Berdasarkan pengakuan para korban, kata dia, pencabulan yang dilakukan oleh Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya tidak sampai hamil. Namun, tindakan asusila itu sering dilakukan, dua sampai tiga kali.
"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," ujar AKP Tomy Prambana.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku, Habib Yusuf Alkaf memanggil kedua santriwatinya untuk datang ke ruang studio yang digunakan untuk membuat konten ceramah. Habib Yusuf Alkaf berdalih minta dipijit.
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh pemuka agama ini terungkap setelah paman dari salah satu korban melaporkan ke Polres Pamekasan, Madura dengan nomor LP-B/488/XI/RES 1.24./2021/SPKT/Polres Pamekasan.
Berita Terkait
-
Jamaah Habib Yusuf Alkaf, Tersangka Kasus Pencabulan, Minta Maaf Telah Kepung Polres Pamekasan
-
Kronologis Habib Yusuf Alkaf Pamekasan Diamankan Terkait Kasus Pencabulan, Pengikutnya Kepung Polres
-
Tangkap Habib Yusuf Alkaf, Ratusan Warga Ngeluruk Kantor Polisi di Pamekasan
-
Meski Polres Pamekasan Dikepung Warga, Polisi Tetap Amankan Habib Yusuf Alkaf Terduga Dalam Kasus Pencabulan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion