Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin pasa Senin (7/2/2022) besok.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus temuan kerangkeng manusia di kediaman politikus Partai Golkar tersebut.
"Kita akan minta keterangan. Mudah-mudahan nanti Senin ya kita akan memeriksa saudara TRP ini," kata Taufan dalam acara diskusi secara daring, Minggu (6/2/2022).
Salah satu yang ingin ditegaskan Komnas HAM terhadap Terbit ialah berkaitan dengan total jumlah orang yang keluar masuk di kerangkeng milik Terbit.
Sebab berdasarkan data temuan Komnas HAM memiliki perbedaan dengan pengakuan langsung dari Terbit.
"Yang kita dapatkan kan ratusan tapi ketika ada satu video yang pak TRP diwawancara dia kan menyebut ribuan," ujar Taufan.
Sebelumnya, Terbit Rencana Perangin Angin bakal diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus kerangkeng manusia pada pekan depan. Pemeriksaan itu dilakukan setelah Komnas HAM mendapatkan izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, sebelum terungkapnya temuan kerangkeng manusia, Terbit lebih dulu ditangkap KPK dan kini sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
"Benar, pihak Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
"Permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap TRP diagendakan pada minggu depan," kata dia.
Ali memastikan untuk proses penyidikan kasus korupsi Bupati Terbit tak akan terganggu dengan pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM.
"Kami memastikan bahwa agenda ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pengakuan Korban Kerangkeng Bupati Langkat Ke Komnas HAM: Ada Praktik Kekerasan Sistematik Hingga Perbudakan
-
Kabareskrim Bilang Ada Tiga Kasus Kerangkeng Rumah Bupati Langkat
-
Kasus Suap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin, 4 Pejabat Pemkab Langkat Diperiksa KPK di Polda Sumut
-
Tragedi Penembakan Misterius dan Extra Juducial Killing Bisa Terjadi karena Ketidak Mampuan Negara?
-
Serangan Masif, Tersistematis dan Libatkan TNI-Polri, Komnas HAM Ungkap 4 Jenis Kejahatan Kasus Petrus Rezim Soeharto
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul