Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa pihaknya menemukan ada praktik kekerasan terhadap penghuni di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Dugaan praktik kekerasan itu diketahui lewat pengakuan langsung orang-orang yang pernah mendekam di kerangkeng milik Terbit. Pengakuan itu disampaikan saat tim Komnas HAM menyambangi lokasi.
"Sebetulnya tim kami ketika dengan mereka lebih tertutup, mereka menceritakan juga berbagai hal yang tidak muncul di media, adanya praktik kekerasan," kata Taufan dalam diskusi secara daring, Minggu (6/2/2022).
Selain praktik kekerasan, korban juga mengaku adanya praktik perbudakan. Mengingat mereka dieksploitasi melakukan pekerjaan.
"Eksploitasi, pengerjaan mempekerjakan orang-oranv tanpa sistem, itu juga terjadi. Jadi mereka sebetulnya kalau kita bicara agak hati-hari ke hati mereka menceritakan apa yang mereka alami. Itu yg kami melihat memang ini ada banyak masalah,"
Taufan mengatakan, praktik kekerasan di kerangkeng manusia milik Terbit dilakukan secara sistematik.
"Sampai ada yang kita temukan meninggal dunia, sementara ini kita baru menemukan satu, tapi kita punya ada beberapa lagi kasus," ujarnya.
Sebelumnya, Taufan memastikan Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin pasa Senin besok.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus temuan kerangkeng manusia di kediaman politikus Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Kabareskrim Bilang Ada Tiga Kasus Kerangkeng Rumah Bupati Langkat
"Kita akan minta keterangan. Mudah-mudahan nanti Senin ya kita akan memeriksa saudara TRP ini," kata Taufan dalam acara diskusi secara daring, Minggu (6/2/2022).
Salah satu yang ingin ditegaskan Komnas HAM terhadap Terbit ialah berkaitan dengan total jumlah orang yang keluar masuk di kerangkeng milik Terbit.
Sebab berdasarkan data temuan Komnas HAM memiliki perbedaan dengan pengakuan langsung dari Terbit.
"Yang kita dapatkan kan ratusan tapi ketika ada satu video yang pak TRP diwawancara dia kan menyebut ribuan," kata Taufan.
Berita Terkait
-
Kabareskrim Bilang Ada Tiga Kasus Kerangkeng Rumah Bupati Langkat
-
Kasus Suap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin, 4 Pejabat Pemkab Langkat Diperiksa KPK di Polda Sumut
-
Tragedi Penembakan Misterius dan Extra Juducial Killing Bisa Terjadi karena Ketidak Mampuan Negara?
-
Serangan Masif, Tersistematis dan Libatkan TNI-Polri, Komnas HAM Ungkap 4 Jenis Kejahatan Kasus Petrus Rezim Soeharto
-
Jalan Terjal Penyelesaian Tragedi Petrus Era Orba, Komnas HAM: Kedua Jalan Kini Macet Total!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang