Suara.com - Dalam waktu yang relatif singkat sejak penemuannya, varian Omicron telah secara drastis mengubah rencana pembebasan masyarakat dari ancaman pandemi virus covid-19. Beberapa penelitian sementara ini menunjukkan berapa lama gejala Covid-19 varian Omicron cenderung bertahan setelah Anda terinfeksi. Selain itu, penelitian juga merilis beberapa kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman. Baca terus untuk mengetahui kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman.
Dalam sebuah studi menyebutkan, pada kasus Omicron yang parah, pemulihan bisa memakan waktu enam minggu atau lebih, dan mungkin ada kerusakan permanen pada jantung, ginjal, paru-paru, dan otak. Maka dari itu, kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman tergantung pada kondisi pasien.
Untuk memastikan pasien Omicron sudah sehat, simak beberapa kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman berdasarkan keterangan di nsw.gov.au.
Kriteria Pasien Omicron sembuh dan selesai isoman
Kriteria pasien Omicron sembuh dan selesai isoman dibedakan menjadi tiga berdasarkan datangnya gejala berdasarkan keterangan New South Wales Government atau nsw government sebagai berikut:
1. Jika Anda tidak memiliki gejala pada hari ke-7
Anda harus mengisolasi diri selama 7 hari sejak hari Anda di tes dan dinyatakan positif. Anda dapat dinyatakan isoman atau isolasi mandiri jika setelah 7 hari Anda tidak mengalami sakit tenggorokan, pilek, batuk atau sesak napas.
Misalnya, jika Anda diuji pada pukul 10 pagi pada hari Selasa, Anda dapat meninggalkan isolasi pada pukul 10 pagi pada hari Selasa berikutnya jika Anda tidak memiliki gejala-gejala yang telah disebutkan. Anda tidak perlu melakukan tes sebelum meninggalkan isolasi mandiri.
Hal terpenting yang harus Anda lakukan berikutnya ialah kenakan masker ketika dekat atau berbicara dengan orang lain. Selain itu, hindari mengunjungi kawasan berisiko tinggi seperti area perawatan kesehatan, perawatan lansia, perawatan cacat, atau fasilitas pemasyarakatan. Bila Anda bekerja dalam salah satu rumah sakit perawatan tersebut, maka bicarakan dulu dengan atasan Anda sebelum kembali.
2. Jika Anda memiliki gejala pada hari ke-7
Jika Anda setelah dinyatakan positif ternyata mengalami sakit tenggorokan, pilek, batuk atau sesak napas dalam 24 jam terakhir isolasi Anda, harap tetap dalam isolasi sampai 24 jam setelah gejala Covid-19 Anda sembuh. Jika kondisi Anda tidak menjadi lebih baik, hubungi dokter.
3. Jika Anda memiliki gejala lain setelah 7 hari
Misanya setelah tujuh hari dinyatakan positif, Anda mengalami gejala lain selain sakit tenggorokan, pilek, batuk atau sesak napas, seperti mengalami gejala Covid-18 demam dan sakit kepala yang tidak membaik Anda dapat meninggalkan isolasi berdasarkan keterangan dokter lebih dahulu. Jika Anda berada di bawah perawatan tim klinis, tim Anda akan memberi tahu Anda kapan Anda akan dibebaskan dari isolasi.
Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron, disebutkan poin kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
- Pasien sudah mengalami perbaikan klinis pada saat menjalani isoman dinyatakan dengan hasil pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke -5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.
- Hasil negatif atau CT lebih dari 35 sebanyak 2 kali berturut-turut.
Demikian itu informasi kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman. Semoga dapat dipahami.
Berita Terkait
-
Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis untuk Pasien Omicron Isoman, Ikuti Langkahnya Agar Mendapat Obat Cuma-cuma
-
Lengkap Aturan Isoman Pasien Omicron dari Kementerian Kesehatan
-
Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Omicron Dengan Flu Biasa Yang Perlu Diketahui, Ada Batuk Kering
-
Pasien Omicron Isoman Berapa Hari? Simak Aturan Selengkapnya dari Kementerian Kesehatan Berikut!
-
Omicron Terus Merebak, Kemenkes: Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Cukup Isoman
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik