Suara.com - Terdengar suara benturan keras saat kecelakaan maut mobil Toyota Camry yang mengakibatkan pengemudi dan penumpang tewas terbakar di Jalan Raya Pasar Senen, Senen, Jakarta Pusat, Senin dini hari.
Budiman (40), warga setempat mengaku saat kecelakaan terjadi mendengar suara benturan keras.
"Nabrak dulu, duar terbang itu mobil," kata Budiman saat ditemui wartawan di lokasi.
Kata dia, mobil tersebut datang dari Matraman menuju ke arah Ancol, namun seusai kecelakaan bagian depan mobil berbalik arah.
"Terus muter balik ke arah sana lagi (arah Matraman) posisi pala dia ada di Matraman, bukan ke arah Ancol. Dia emang mau ke arah Ancol, cuma mobilnya kebalik," kata Budiman.
Sementara itu, Ferdi (35) mengatakan sesudah kecelakaan terdengar suara minta tolong.
"Ada suara minta tolong," kata Ferdi.
Sejumlah warga kemudian datang, berusaha mengeluarkan keduanya. Namun kaca mobil yang tertutup rapat tidak bisa dipecahkan oleh warga.
Warga sudah berusaha memecahkankannya mulai dari memukulnya dengan batu hingga besi. Tak berselang lama, tanpa diketahui sebabnya api mengeluarkan api.
Baca Juga: Sedan Camry Tabrak Separator Busway Hingga Terbakar, 2 Orang Tewas
"Apinya gede, warga langsung kabur, siapa yang bisa nolongin lihat apinya gede gitu," ujar Ferdi.
Korban pun akhirnya meninggal dunia dalam keadaan terpanggang. Saat api dipadamkan oleh pemadam kebakaran kedua korban sudah tidak dikenali.
"Tinggal tulang sudah, hangus. Benar-benar hangus," kata Ferdi.
Sepengetahuannya, kedua korban merupakan pria dan perempuan. Ferdi mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menuturkan, peristiwa ini terjadi tatkala Toyota Camry dengan nomor polisi B 1102 NDY melaju dari arah Selatan menuju Utara pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Sesampainya di lokasi, mobil oleng dan menabrak pembatas jalur TransJakarta hingga akhirnya terbakar.
Berita Terkait
-
Sedan Camry Tabrak Separator Busway Hingga Terbakar, 2 Orang Tewas
-
Kebakaran Maut di Perumnas Helvetia Medan, Seorang Nenek Tewas Terbakar
-
Renggut Nyawa Dancer, LC Karaoke, hingga Personel Band, Daftar 17 Korban Tewas Terpanggang Kasus Bentrok Maut di Sorong
-
Bentrok Maut di Tempat Karaoke Hanguskan 18 Orang, Polri Gandeng Tokoh Agama hingga Adat Cegah Aksi Balasan di Sorong
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak