Suara.com - Polda Metro Jaya dan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta belum berencana menerapkan kebijakan bebas ganjil-genap atau gage. Padahal, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta telah ditingkatkan dari level dua ke level tiga.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri.
"Kita tunggu Instruksi Mendagri seperti apa. Karena hari ini baru diumumkan levelnya," kata Sambodo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).
Menurut Sambodo, jika nanti telah diterbitkan Inmendagri maka pihaknya akan mempelajarinya. Selanjutnya, akan diterapkan melalui berbagai kebijakan sebagai upaya untuk menekan angka kasus Covid-19.
"Kita tunggu itu. Nanti kalau sudah ada kita pelajari baru nanti kita terjemahkan pengaturan di lapangan seperti apa," katanya.
Adapun, Sambodo menegaskan bahwa kekinian pihaknya masih memberlakukan kebijakan gage di wilayah Jakarta. Kebijakan ini berlaku di 13 titik.
"Ganjil genap sementara masih tetap di 13 kawasan karena kita akan melihat, mengamati, apakah akan terjadi shifting perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi umum," ujarnya.
Berikut daftar wilayah yang menerapkan kebijakan gage:
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal A Yani
- Jalan Gunung Sahari.
Baca Juga: Update Senin 7 Februari: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 26.121 Orang, 82 Jiwa Meninggal
Berita Terkait
-
Dukung Surat Edaran Kemenag, KSP Soal Kasus Covid-19 Melonjak: Umat Beragama Perlu Ikut Menginjak Rem
-
Update Senin 7 Februari: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 26.121 Orang, 82 Jiwa Meninggal
-
Klaster Karangmojo Terus Bertambah, Total Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul Mencapai 32 Orang
-
PPKM Jakarta Naik ke Level 3, Pemprov DKI Tingkatkan Kapasitas 3T
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith