Suara.com - Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WP) mengecam tindakan rasis dan kriminalisasi terhadap Ketua Aliansi Mahasiwa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok Nyamuk Karunggu.
Hal tersebut dikatakan Sekjen AMP KK DKI Jakarta Kalvin Molama dalam jumpa pers di komplek KPAD Jatiwaringin, Jakarta Timur pada Senin (7/2/2022).
"Stop rasis dan dikriminasi terhadap pelajar dan mahasiwa Papua," ujar Kalvin.
Kalvin mengatakan, kriminalisasi tersebut lantaran Ketua AMP Nyamuk Karunggu ditangkap di Asrama Universitas Mataram (Unram) oleh aparat kepolisian dari Polda NTB pada Selasa (1/2/2022) pukul 17.50 WIB.
"Satuan Kepolisian RI dari Polda Nusa Tenggara Barat melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap kawan Nyamuk Karunggu, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok pada Selasa, 1 Februari 2022, di Asrama Universitas Mataram (Unram) pada pukul 17.50 WITA," ucap Kalvin.
Kalvin menuturkan, Nyamuk Karunggu ditangkap lantaran aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora dan Bendera Organisasi AMP serta orasi politiknya di halaman depan Gedung Rektorat Unram yang berlangsung pada 1 Februari 2022, pagi hari. Aksi tersebut kata Kalvin dilakukan dalam rangka perayaan 1 tahun berdirinya organisasi AMP Lombok.
Kalvin menceritakan, kronologi penangkapan yakni pada Selasa (1/2/2022), Nyamuk Karunggu didatangi dua orang satpam kampus di pintu kamarnya. Kemudian, Nyamuk Karunggu diajak menuju rektorat kampus untuk melakukan audiensi dengan rektor.
"Kawan Nyamuk Karunggu didatangi dua orang satpam kampus di pintu kamarnya. Lalu mengajaknya ke rektorat kampus untuk melakukan audiensi terkait dengan pengibaran Bendera Bintang Kejora dan Bendera Organisasi AMP serta orasi politiknya yang mengkritik rezim dalam aksi mimbar bebas tersebut di halaman depan Gedung Rektorat Unram yang berlangsung pada 1 Februari 2022, pagi hari," ucapnya.
Kalvin menjelaskan, saat Nyamuk Karunggu diajak menuju rektorat, sudah ada 2 motor milik Polisi dan satu buah Mobil Avanza putih di halaman Asrama Unram.
Baca Juga: Bentrok di Denpasar Melibatkan AMP Bali Dan Ormas PGN, Lempar Batu Tak Terhindarkan
Namun sebelum dibawa ke rektorat, Nyamuk Karunggu, kata Kalvin, mendapat penganiayaan oleh aparat. Bahkan Nyamuk Karunggu mendapat perlakuan rasis dan perampasan barang pribadi termasuk handphone.
"Pihak kepolisian melakukan pemukulan terhadap kawan Nyamuk Karunggu bahkan ia di maki dengan ungkapan rasis, barang-barangnya juga di sita, termasuk Handphone miliknya saat sebelum dibawa ke rektorat Selanjutnya Nyamuk Karunggu di paksa masuk ke dalam mobil dan dibawa ke gedung rektorat yang jaraknya sangat dekat dari asrama," tutur Kavin.
Kalvin menuturkan terdapat sekitar 30 aparat kepolisian, 10 orang sekuriti kampus bersama pejabat Universitas, juga rektor Unram telah menunggu Nyamuk Karunggu di rektorat Unram.
Namun, Nyamuk Karunggu justru dilarang turun dari mobil untuk melakukan audiensi. Nyamuk Karunggu kemudian dibawa ke Polda NTB.
"Selanjutnya Nyamuk Karunggu turun dari Mobil. Kemudian Polisi melakukan diskusi dengan pihak pejabat kampus selama beberapa menit. Lantas Audiensinya tidak terjadi. Nyamuk Karunggu justru dibawa ke Polda NTB," papar Kalvin.
Sesampai di Polda NTB, Nyamuk Karunggu kata Kalvin langsung diinterogasi oleh kepolisian dan mendapatkan pertanyaan yang diskriminasi dan rasis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
-
Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons
-
Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM
-
Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?
-
Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi
-
Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
-
Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual