Suara.com - Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WP) mengecam tindakan rasis dan kriminalisasi terhadap Ketua Aliansi Mahasiwa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok Nyamuk Karunggu.
Hal tersebut dikatakan Sekjen AMP KK DKI Jakarta Kalvin Molama dalam jumpa pers di komplek KPAD Jatiwaringin, Jakarta Timur pada Senin (7/2/2022).
"Stop rasis dan dikriminasi terhadap pelajar dan mahasiwa Papua," ujar Kalvin.
Kalvin mengatakan, kriminalisasi tersebut lantaran Ketua AMP Nyamuk Karunggu ditangkap di Asrama Universitas Mataram (Unram) oleh aparat kepolisian dari Polda NTB pada Selasa (1/2/2022) pukul 17.50 WIB.
"Satuan Kepolisian RI dari Polda Nusa Tenggara Barat melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap kawan Nyamuk Karunggu, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok pada Selasa, 1 Februari 2022, di Asrama Universitas Mataram (Unram) pada pukul 17.50 WITA," ucap Kalvin.
Kalvin menuturkan, Nyamuk Karunggu ditangkap lantaran aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora dan Bendera Organisasi AMP serta orasi politiknya di halaman depan Gedung Rektorat Unram yang berlangsung pada 1 Februari 2022, pagi hari. Aksi tersebut kata Kalvin dilakukan dalam rangka perayaan 1 tahun berdirinya organisasi AMP Lombok.
Kalvin menceritakan, kronologi penangkapan yakni pada Selasa (1/2/2022), Nyamuk Karunggu didatangi dua orang satpam kampus di pintu kamarnya. Kemudian, Nyamuk Karunggu diajak menuju rektorat kampus untuk melakukan audiensi dengan rektor.
"Kawan Nyamuk Karunggu didatangi dua orang satpam kampus di pintu kamarnya. Lalu mengajaknya ke rektorat kampus untuk melakukan audiensi terkait dengan pengibaran Bendera Bintang Kejora dan Bendera Organisasi AMP serta orasi politiknya yang mengkritik rezim dalam aksi mimbar bebas tersebut di halaman depan Gedung Rektorat Unram yang berlangsung pada 1 Februari 2022, pagi hari," ucapnya.
Kalvin menjelaskan, saat Nyamuk Karunggu diajak menuju rektorat, sudah ada 2 motor milik Polisi dan satu buah Mobil Avanza putih di halaman Asrama Unram.
Baca Juga: Bentrok di Denpasar Melibatkan AMP Bali Dan Ormas PGN, Lempar Batu Tak Terhindarkan
Namun sebelum dibawa ke rektorat, Nyamuk Karunggu, kata Kalvin, mendapat penganiayaan oleh aparat. Bahkan Nyamuk Karunggu mendapat perlakuan rasis dan perampasan barang pribadi termasuk handphone.
"Pihak kepolisian melakukan pemukulan terhadap kawan Nyamuk Karunggu bahkan ia di maki dengan ungkapan rasis, barang-barangnya juga di sita, termasuk Handphone miliknya saat sebelum dibawa ke rektorat Selanjutnya Nyamuk Karunggu di paksa masuk ke dalam mobil dan dibawa ke gedung rektorat yang jaraknya sangat dekat dari asrama," tutur Kavin.
Kalvin menuturkan terdapat sekitar 30 aparat kepolisian, 10 orang sekuriti kampus bersama pejabat Universitas, juga rektor Unram telah menunggu Nyamuk Karunggu di rektorat Unram.
Namun, Nyamuk Karunggu justru dilarang turun dari mobil untuk melakukan audiensi. Nyamuk Karunggu kemudian dibawa ke Polda NTB.
"Selanjutnya Nyamuk Karunggu turun dari Mobil. Kemudian Polisi melakukan diskusi dengan pihak pejabat kampus selama beberapa menit. Lantas Audiensinya tidak terjadi. Nyamuk Karunggu justru dibawa ke Polda NTB," papar Kalvin.
Sesampai di Polda NTB, Nyamuk Karunggu kata Kalvin langsung diinterogasi oleh kepolisian dan mendapatkan pertanyaan yang diskriminasi dan rasis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka