Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut uang yang dibayar untuk commitment fee hanya dipakai selama satu musim. Akhirnya, uang Rp560 miliar itu disebutnya hanya akan lari ke luar negeri.
Prasetio menuturkan Kepala Daerah yang akan datang tidak memiliki kewajiban untuk melanjutkan program yang dicanangkan Gubernur Anies Baswedan itu.
Karena itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga pada tanggal 15 Agustus 2019 mengirimkan laporan kepada Anies Baswedan. Salah satu isi laporan itu menyebutkan bahwa kewajiban membayarkan commitmen fee selama 5 tahun bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 92 ayat 6.
Aturan itu menyatakan, “Jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan Tahun Jamak sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir, kecuali kegiatan Tahun Jamak dimaksud merupakan Prioritas Nasional dan/atau Kepentingan Strategis Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Karena tidak bisa dipakai untuk musim-musim selanjutnya, maka warga Jakarta disebutnya tidak bisa menikmati dana miliaran yang sudah dikucurkan itu.
"Pengeluaran terbesar Formula E saat ini sebesar Rp560 miliar. Itu dipakai untuk pembayaran commitment fee ke Formula E Operation (FEO)," ujar Prasetio kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Tak hanya itu, ia menyebut besaran commitment fee di Jakarta merupakan yang paling besar dibandingkan negara-negara lain.
Ia mencontohkan, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenakan biaya nomination fees for the City of Montreal senilai Rp1,7 miliar dan Race fees senilai Rp17 miliar, dengan total biaya sebesar Rp18,7 miliar
"Di sini memang tampak Pemprov DKI Jakarta tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan. Tapi nyatanya kan Jakpro sebagai pelaksana sepenuhnya ada dibawah kendali Gubernur," pungkasnya.
Baca Juga: Soroti Kejanggalan Pendanaan dan Tender, Gilbert PDIP Minta Anies Tunda Ajang Balap Formula E
Diketahui, Pemprov DKI melalui keterangan tertulis mengatakan commitment fee Formula E yang dibayar Rp560 miliar akan dipakai untuk tiga musim penyelenggaraan.
"Commitment fee Formula E adalah Rp560 milyar. Bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan," demikian penjelasan Pemprov DKI melalui keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
Dijelaskan juga, ajang balap mobil listrik itu sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD dan menjadi Perda nomor 7 tahun 2019. Kegiatan Formula E tidak ditetapkan dalam Peraturan Gubernur secara independen.
"Tapi dalam Peraturan Daerah, yaitu kesepakatan eksekutif bersama dengan DPRD," lanjut keterangan itu.
Selain biaya commitment fee itu, tiga musim selanjutnya disebut tidak ada biaya tambahan.
"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dua Legislator di Kebon Sirih Positif Covid-19, Rapat di DPRD DKI Digelar Hibrid, 50 Persen Online Sisanya Tatap Muka
-
Dua Anggota DPRD DKI Terpapar Covid-19, Rapat Digelar 50 Persen Online
-
Soroti Kejanggalan Pendanaan dan Tender, Gilbert PDIP Minta Anies Tunda Ajang Balap Formula E
-
Jakpro: PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk Pemenang Tender Sirkuit Formula E
-
Formula E sudah Memiliki Pemenang Tender, PSI: Kami Bisa Rasakan Stresnya Gubernur Anies Baswedan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon