Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut uang yang dibayar untuk commitment fee hanya dipakai selama satu musim. Akhirnya, uang Rp560 miliar itu disebutnya hanya akan lari ke luar negeri.
Prasetio menuturkan Kepala Daerah yang akan datang tidak memiliki kewajiban untuk melanjutkan program yang dicanangkan Gubernur Anies Baswedan itu.
Karena itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga pada tanggal 15 Agustus 2019 mengirimkan laporan kepada Anies Baswedan. Salah satu isi laporan itu menyebutkan bahwa kewajiban membayarkan commitmen fee selama 5 tahun bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 92 ayat 6.
Aturan itu menyatakan, “Jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan Tahun Jamak sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir, kecuali kegiatan Tahun Jamak dimaksud merupakan Prioritas Nasional dan/atau Kepentingan Strategis Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Karena tidak bisa dipakai untuk musim-musim selanjutnya, maka warga Jakarta disebutnya tidak bisa menikmati dana miliaran yang sudah dikucurkan itu.
"Pengeluaran terbesar Formula E saat ini sebesar Rp560 miliar. Itu dipakai untuk pembayaran commitment fee ke Formula E Operation (FEO)," ujar Prasetio kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Tak hanya itu, ia menyebut besaran commitment fee di Jakarta merupakan yang paling besar dibandingkan negara-negara lain.
Ia mencontohkan, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenakan biaya nomination fees for the City of Montreal senilai Rp1,7 miliar dan Race fees senilai Rp17 miliar, dengan total biaya sebesar Rp18,7 miliar
"Di sini memang tampak Pemprov DKI Jakarta tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan. Tapi nyatanya kan Jakpro sebagai pelaksana sepenuhnya ada dibawah kendali Gubernur," pungkasnya.
Baca Juga: Soroti Kejanggalan Pendanaan dan Tender, Gilbert PDIP Minta Anies Tunda Ajang Balap Formula E
Diketahui, Pemprov DKI melalui keterangan tertulis mengatakan commitment fee Formula E yang dibayar Rp560 miliar akan dipakai untuk tiga musim penyelenggaraan.
"Commitment fee Formula E adalah Rp560 milyar. Bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan," demikian penjelasan Pemprov DKI melalui keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
Dijelaskan juga, ajang balap mobil listrik itu sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD dan menjadi Perda nomor 7 tahun 2019. Kegiatan Formula E tidak ditetapkan dalam Peraturan Gubernur secara independen.
"Tapi dalam Peraturan Daerah, yaitu kesepakatan eksekutif bersama dengan DPRD," lanjut keterangan itu.
Selain biaya commitment fee itu, tiga musim selanjutnya disebut tidak ada biaya tambahan.
"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dua Legislator di Kebon Sirih Positif Covid-19, Rapat di DPRD DKI Digelar Hibrid, 50 Persen Online Sisanya Tatap Muka
-
Dua Anggota DPRD DKI Terpapar Covid-19, Rapat Digelar 50 Persen Online
-
Soroti Kejanggalan Pendanaan dan Tender, Gilbert PDIP Minta Anies Tunda Ajang Balap Formula E
-
Jakpro: PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk Pemenang Tender Sirkuit Formula E
-
Formula E sudah Memiliki Pemenang Tender, PSI: Kami Bisa Rasakan Stresnya Gubernur Anies Baswedan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember