Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi soal laporan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tentang dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).
Yaqut menegaskan, pernyataan KSAD Dudung tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia sebagaimana yang terpublikasi melalui podcast YouTube Deddy Corbuzer, 30 November 2021, adalah hal yang tak perlu diperdebatkan.
"Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statement itu," ujar Menag Gus Yaqut, Senin (7/2/2022).
Pernyataan Yaqut tersebut menanggapi laporan terhadap KSAD Dudung yang dilakukan oleh Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).
Dalam laporannya, Dudung diduga melakukan penodaan agama atas pernyataan "Tuhan Kita Bukan Orang Arab" di siaran podcast tersebut.
Menurut Yaqut, dalam berdoa setelah salat, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apapun. Termasuk bahasa Indonesia.
Pernyataan Dudung dalam podcast tersebut juga dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan, jelas bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.
Kalimat Jenderal Dudung "karena Tuhan Kita itu Bukan Orang Arab" adalah tidak berdiri sendiri tapi bermakna penegasan setelah kalimat "Pakai bahasa Indonesia saja".
Ketua Umum GP Anshor itu mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu.
Baca Juga: Terima Kunjungan KSAD Dudung, Menhan Prabowo Subianto: Saya Yakin TNI AD Akan Semakin Kuat
Termasuk, kata dia, pada pernyataan Dudung yang semestinya bisa diselesaikan dulu dengan bertemu atau berdiskusi langsung.
Cara tersebut, menurut Yaqut, akan lebih elegan dan tak menguras energi.
Yaqut menilai, sebagai petinggi TNI, KSAD Dudung sudah pasti dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan cara berkomunikasi kepada publik.
Dengan keyakinan itu, Dudung, kata Yaqut, tentu memiliki kehati-hatian dan mampu mengukur dampak pernyataan atau tindakannya di tengah publik.
"Termasuk soal agama, Jenderal Dudung justru selama ini memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Mari kita harus jernih melihat setiap persoalan," tandasnya.
Sebelumnya, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Puspomad. Pelaporan itu dilakukan pada, Jumat (28/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru