Salah satu alasan Ahmad Ali tidak lagi menjabat ketua fraksi ialah karena posisinya juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai NasDem. Jabatan di DPP itu membuat Ahmad Ali harus fokus untuk memimpin konsolidasi partai.
"Karena saya sedang dihukum oleh Ketum (Surya Paloh). Dihukum dalam tanda kutip, saya diberikan tugas yang lebih berat lagi untuk melakukan konsolidasi secara nasional. Karena tanggal 22 Februari ini Partai NasDem akan meresmikan kantor pusat di sana nanti aktivitas kepartaian akan semakin meningkat di lakukan di sana," tutur Ali.
Ali mengatakan apabila dirinya tetap menjabat sebagai ketua fraksi namun juga harus melakukan konsolidasi selaku wakil ketua umum, imbasnya akan membuat pekerjaan di parlemen yang membutuhkan figur ketua fraksi bisa terhambat.
"Nah pelaksanaan konsolidasi yang terus-menerus kita lakukan membuat waktu saya sebagai ketua fraksi menjadi lebih berkurang. Sehingga banyak agenda-agenda yang seharusnya bisa ditangani langsung oleh ketua fraksi, tapi menjadi terhambat. Sehingga partai memandang penting perlu untuk segera mendinamisir kembali di internal fraksi Partai NasDem," kata Ali.
Sementara itu, terkait sosok Robert selaku Ketua Fraksi Nasdem di DPR yang baru, Ali mengatakan keputusan itu sudah merupakan pertimbangan dari internal NasDem.
"Kalau persoalan kenapa ke Robert itu saya pikir pertimbangan internal dari partai, yang tentunya dihitung dari plus minusnya. Karena ini kan ketua fraksi hanya mengorkestra saja ini, nanti melaksanakan dan menjadi keputusan DPP dan nanti dibantu oleh teman-teman lain ada Saan, ada Pak Rahmat Gobel dan lain-lain," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap