Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali hingga 14 Februari 2022, daerah Jabodetabek, Bandung Raya, DI Yogyakarta, dan Bali naik jadi PPKM Level 3.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, mengatakan hal ini disebabkan oleh peningkatan kasus Covid-19, tracing yang lemah, hingga peningkatan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.
"Peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus omicron, tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit," kata Safrizal, Selasa (8/2/2022).
Sementara, daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dan Level 2 mengalami penurunan jumlah. PPKM Level 1 kini diterapkan pada 30 daerah dari sebelumnya 40 daerah dan PPKM Level 2 diterapkan pada 57 daerah dari sebelumnya 86 daerah.
"Pada daerah yang berada pada Level 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 2 daerah menjadi 41 daerah," jelasnya.
Aturan PPKM terbaru ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.
Ada pun daerah yang masuk dalam status PPKM Level 3 antara lain; seluruh wilayah DKI Jakarta, di Banten meliputi Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.
Lalu di Jawa Barat meliputi; Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
PPKM Level 3 di Jawa Tengah hanya Kota Tegal, seluruh wilayah di DI Yogyakarta, Jawa Timur meliputi Kota Kediri dan Kabupaten Pamekasan, serta seluruh daerah di wilayah Bali.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Holywings Bogor Nekat Buka, Satpol PP: Kita Pastikan Mereka Patuhi Prokes
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Tinggi, Holywings Bogor Nekat Buka, Satpol PP: Kita Pastikan Mereka Patuhi Prokes
-
Aturan Resepsi Pernikahan di Wilayah PPKM Level 3: Tak Boleh Makan di Tempat, Tamu Hanya Boleh 25 Persen
-
Banyak Wisatawan Membatalkan Reservasi Akibat PPKM Level 3, PHRI Inginkan Insentif PBB dan Perpanjangan SLF
-
PPKM Level 3: Kapasitas Restoran dan Mal di DKI Jakarta Hanya 60 Persen
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!