Suara.com - Tersangka penanam sekaligus pemilik ladang ganja seluas 2 hektare di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, berinisial AGM terancam hukuman mati.
"Yang (terancam) hukuman mati itu hanya yang penanam, itu si AGM. Kalau yang lain, kan hanya mengedarkan," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol. Adhi Joyokusumo saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Selasa (8/2/2022).
AGM merupakan satu dari tujuh tersangka yang ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda DIY dalam rangkaian pengungkapan jaringan pengedar ganja Aceh, Medan, Bandung, Bogor, dan Yogyakarta.
Saat AGM ditangkap di kediamannya, Aceh Tamiang, Aceh pada tanggal 30 Januari 2022, polisi menyita barang bukti ganja seberat 80 kilogram.
Setelah menginterogasi AGM, polisi mendapatkan informasi mengenai ladang ganja di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Pada tanggal 3 Februari 2022, sebanyak 16 personel Polda DIY yang dibantu 11 personel Polres Gayo Lues mencari keberadaan ladang itu.
Untuk sampai ke lokasi, tim kepolisian harus menempuh perjalanan hingga 6 jam dengan menyeberangi sungai dan tebing.
Di ladang ganja seluas 2 hektare tersebut ditemukan 20.000 pohon ganja setinggi 1,5—2 meter dengan berat total sekitar 2 ton atau 2.000 kg.
Nilai ekonomi puluhan ribu pohon ganja yang ditanam di ladang itu diperkirakan sebesar Rp14 miliar.
AGM, menurut dia, merupakan penanam sekaligus pemilik pohon ganja.
Di lahan itu, dia menanam, memelihara, serta memupuk tanaman terlarang itu.
"Itu memang menjadi mata pencaharian pelaku. Saat butuh uang, dia memanen, lalu dibawa turun," kata dia.
Adhi menduga AGM mengelola ladang ganja itu bersama teman-temannya.
Sebelum diedarkan, mereka mengemas daun ganja yang telah dipanen dan dikeringkan di sejumlah gubuk di ladang tersebut.
"Para pelaku mengemas semua ganja di gubuk-gubuk yang ada di ladang. Jadi, mereka membawa turun ganja dalam bentuk kemasan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dirresnarkoba Polda DIY Sebut Peredaran Pil Koplo dan Ganja di Jogja Mengkhawatirkan
-
Cerita Tim Polda DIY Bongkar Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Leuser, Medannya Ekstrim Lewati Sungai dan Tebing
-
Polda DIY Ungkap Jaringan Peredaran Skala Nasional dari Aceh ke Jogja, Amankan 2 Ton Ganja Senilai Rp14 Miliar
-
Polda Papua Tangkap Pasangan Suami Istri Pemilik Kebun Ganja di Kabupaten Keerom
-
Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pelajar SMA di Merauke Ditahan Polisi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum