Suara.com - Puluhan warga Desa Wadas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menolak penambangan batu andesit untuk Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener ditangkap anggota Polres Purworejo.
Pengacara warga Julian Duwi mengatakan sampai pagi tadi "mereka belum dibebaskan dan kami masih berupaya gimana caranya karena mereka nggak melakukan tindak pidana dapat lepas. Karena kalau misalnya kita mau lihat prosedur 1x24 jam kalau nggak ada juga tindak pidana harusnya dilepas semua."
Tim pengacara menyebut mereka tidak diberi akses untuk bertemu warga, alasannya, di antaranya ada salah satu warga yang positif Covid-19.
Julian juga menyebut saat ini sulit untuk mendapatkan akses telekomunikasi di Desa Wadas.
Sejumlah politikus menilai tindakan aparat keamanan dalam menangani warga Desa Wadas berlebihan.
Pengerahan ratusan aparat ke Desa Wadas, mengingatkan politikus PPP Arsul Sani pada zaman Orde Baru, misalnya ketika menangani warga yang menolak proyek pembangunan Waduk Kedungombo.
"Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo zaman Orde Baru dulu," kata Arsul, Rabu (9/2/2022).
Seharusnya, kata Arsul, pemerintah mengedepankan pendekatan-pendeketan informal ketimbang pengerahan aparat.
Pendekatan keadilan restoratif atau restoratif justice, menurut Arsul, seharusnya yang diutamakan.
Baca Juga: LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor
"Selanjutnya aparat menginisiasi pertemuan-pertemuan dengan warga, namun tetap memperhatikan prokes. Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan," kata Arsul.
Pengerahan ratusan aparat, menurut Arsul, justru menimbulkan tanda tanya.
"Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?"
Politikus Gerindra Fadli Zon juga mengkritik langkah kepolisian. Dia menyebut polisi menggunakan cara represif dalam menangani masyarakat.
"Cara-cara represif kepada rakyat seperti ini masih dipertontonkan dengan keangkuhan kekuasaan," kata Fadli melalui akun Twitter @fadlizon.
Lantas Fadli Zon mempertanyakan rencana pembangunan Bendungan Bener untuk kepentingan siapa.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Umumkan Progres Buku Sejarah Indonesia, Siap Diterbitkan Akhir Tahun
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Prabowo Instruksikan: Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Para Menteri! Ini Kata Fadli Zon
-
Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto
-
Peci Bung Karno dan Hatta Kini Jadi Saksi Bisu di Museum Proklamasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR