Suara.com - Gubernur New York Kathy Hochul berencana mengakhiri aturan wajib masker di sebagian besar ruang publik yang tertutup pada Rabu, New York Times (NYT) melaporkan.
New York akan bergabung dengan beberapa negara bagian lain di AS yang mencabut aturan pemakaian masker dalam beberapa pekan mendatang ketika lonjakan kasus COVID-19 mulai mereda.
Mandat masker telah mendapat penentangan lewat pengadilan. Gubernur dari Demokrat itu bermaksud membiarkan aturan tersebut habis masa berlakunya ketimbang memperbaruinya, kata NYT pada Selasa.
Harian itu mengutip tiga sumber yang disebut telah diberi tahu tentang keputusan Hochul tersebut.
NYT mengatakan belum jelas apakah pemerintahan Hochul juga akan memperbarui atau mencabut aturan wajib masker di sekolah-sekolah umum di New York yang masa berlakunya akan habis dalam dua pekan.
Perwakilan gubernur belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar oleh Reuters.
Hochul menyebut mandat masker secara umum bersifat sementara saat pertama kali memberlakukannya pada 31 Desember. Ketika itu varian Omicron virus corona yang sangat menular tengah memicu lonjakan kasus COVID-19 dan mengancam sistem kesehatan.
Langkah untuk membiarkan aturan itu kedaluwarsa diambil setelah para pejabat di sejumlah negara bagian lain yang dipimpin Demokrat –New Jersey, California, Connecticut, Delaware dan Oregon– mengumumkan pada Senin bahwa mereka akan mencabut mandat masker di sekolah dan ruang publik lainnya dalam pekan-pekan mendatang.
Di negara-negara bagian itu, pihak berwenang mengutip surutnya gelombang COVID-19 yang dipicu Omicron, tingkat rawat inap dan angka kematian, yang melanda AS selama musim liburan akhir tahun 2021.
Baca Juga: Sukses Uji Coba Rudal Hwasong, Korut: Hanya Negara Kami Di Planet Bumi Yang Bisa Menjangkau AS
Pelonggaran aturan masker menyiratkan kecenderungan yang meningkat di kalangan pemimpin politik untuk mencabut status darurat dan beralih pada kebijakan yang memperlakukan virus corona sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Hakim New York membatalkan mandat masker Hochul bulan lalu, memutuskan bahwa sang gubernur telah melampaui wewenangnya dalam memberlakukan aturan yang tidak melalui proses di parlemen negara bagian.
Namun, seorang hakim pengadilan banding mempertahankan aturan itu sehari setelahnya sehingga mandat masker tetap berlaku sementara kasusnya berada dalam tinjauan yudisial. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Terpopuler: Pengantin Perempuan Menangis Ditinggal Mempelai Pria, Artis Asyik Jalan-Jalan Tanpa Masker
-
Viral Ulah Artis Asyik Jalan-Jalan Bak di Catwalk Tanpa Masker, Banjir Kritikan Warganet
-
Rusa di New York Terpapar Omicron, Peneliti Khawatirkan Bakal Muncul Varian Baru
-
Berangkulan dan Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Dua Sejoli Diamankan Satpol PP Jember
-
Studi: Kombinasi Pantyhose dan Masker KN95 Dinilai Memberikan Perlindungan Paling Efektif Terhadap Covid-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran