Suara.com - Gubernur New York Kathy Hochul berencana mengakhiri aturan wajib masker di sebagian besar ruang publik yang tertutup pada Rabu, New York Times (NYT) melaporkan.
New York akan bergabung dengan beberapa negara bagian lain di AS yang mencabut aturan pemakaian masker dalam beberapa pekan mendatang ketika lonjakan kasus COVID-19 mulai mereda.
Mandat masker telah mendapat penentangan lewat pengadilan. Gubernur dari Demokrat itu bermaksud membiarkan aturan tersebut habis masa berlakunya ketimbang memperbaruinya, kata NYT pada Selasa.
Harian itu mengutip tiga sumber yang disebut telah diberi tahu tentang keputusan Hochul tersebut.
NYT mengatakan belum jelas apakah pemerintahan Hochul juga akan memperbarui atau mencabut aturan wajib masker di sekolah-sekolah umum di New York yang masa berlakunya akan habis dalam dua pekan.
Perwakilan gubernur belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar oleh Reuters.
Hochul menyebut mandat masker secara umum bersifat sementara saat pertama kali memberlakukannya pada 31 Desember. Ketika itu varian Omicron virus corona yang sangat menular tengah memicu lonjakan kasus COVID-19 dan mengancam sistem kesehatan.
Langkah untuk membiarkan aturan itu kedaluwarsa diambil setelah para pejabat di sejumlah negara bagian lain yang dipimpin Demokrat –New Jersey, California, Connecticut, Delaware dan Oregon– mengumumkan pada Senin bahwa mereka akan mencabut mandat masker di sekolah dan ruang publik lainnya dalam pekan-pekan mendatang.
Di negara-negara bagian itu, pihak berwenang mengutip surutnya gelombang COVID-19 yang dipicu Omicron, tingkat rawat inap dan angka kematian, yang melanda AS selama musim liburan akhir tahun 2021.
Baca Juga: Sukses Uji Coba Rudal Hwasong, Korut: Hanya Negara Kami Di Planet Bumi Yang Bisa Menjangkau AS
Pelonggaran aturan masker menyiratkan kecenderungan yang meningkat di kalangan pemimpin politik untuk mencabut status darurat dan beralih pada kebijakan yang memperlakukan virus corona sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Hakim New York membatalkan mandat masker Hochul bulan lalu, memutuskan bahwa sang gubernur telah melampaui wewenangnya dalam memberlakukan aturan yang tidak melalui proses di parlemen negara bagian.
Namun, seorang hakim pengadilan banding mempertahankan aturan itu sehari setelahnya sehingga mandat masker tetap berlaku sementara kasusnya berada dalam tinjauan yudisial. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Terpopuler: Pengantin Perempuan Menangis Ditinggal Mempelai Pria, Artis Asyik Jalan-Jalan Tanpa Masker
-
Viral Ulah Artis Asyik Jalan-Jalan Bak di Catwalk Tanpa Masker, Banjir Kritikan Warganet
-
Rusa di New York Terpapar Omicron, Peneliti Khawatirkan Bakal Muncul Varian Baru
-
Berangkulan dan Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Dua Sejoli Diamankan Satpol PP Jember
-
Studi: Kombinasi Pantyhose dan Masker KN95 Dinilai Memberikan Perlindungan Paling Efektif Terhadap Covid-19
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali