Suara.com - Kehadiran Munarman dalam serangkaian kegiatan pembaiatan berkedok seminar di beberapa tempat seperti Makassar, Sulawesi Selatan hingga kampus UIN Syarif Hidayattullah, Ciputat merupakan bentuk aktvitas dukungan kepada kelompok ISIS.
Demikian hal itu disampaikan ahli jaringan terorisme berinsial S yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (9/2/2022) hari ini.
Menurut dia, dalam kegiatan di Makssar misalnya, terdapat kegiatan pembaiatan yang terjadi. Sementara itu, Munarman hanya diam dan dapat ditarik kesimpulan jika dia sepakat dengan kegiatan baiat tersebut.
"Bahwa kehadiran Munarman di Makassaar tersebut merupakan bagian dari aktivitas mendukung kelompok teroris ISIS, karena di sana ada baiat, dan beliau ada di situ diam saja," ucap S mejawab pertanyaan JPU.
Menurut S, jika eks Sekretaris Umum FPI itu tidak sepakat dengan kegiatan baiat, dia bisa saja keluar ruangan dan meninggalkan acara. Tidak hanya itu, Munarman bisa saja melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib karena secara umum ISIS memang kelompok terorisme.
"Artinya kalau beliau tidak sepakat dengan baiat, maka tentunya beliau akan keluar dari ruangan atau pergi. Atau memang mungkin kita semua tahu ya ISIS sudah katakanlah organisasi terorisme. Kalau beliau tidak ada kaitannya dengan itu ya melaporkan," jelasnya.
"Jadi ahli berpendapat singkatnya bahwa perbuatan terdakwa merupakan aktivitas mendukung kelompok terorisme ISIS?" kata JPU, menegaskan.
"Betul," jawab S.
Dalam pemahaman S, kegiatan baiat adalah mengucap janji setia. Artinya, jika seseorang telah berbaiat, dia akan mematuhi dan menaati yang diberikan kepadanya, dalam hal yang disukai maupun tidak disukai.
Baca Juga: Tak Hadiri 2 Acara Baiat ISIS Berkedok Seminar, Kubu Munarman Sebut Keterangan Eks Pentolan MMI Aneh
"Secara kontekstual, baiat adalah komitmen seseorang terhadap sebuah statement. Sebuah janji istimewa intinya, walaupun dia tidak hafal lafaznya, atau tidak mengucapkannya, tetapi berada di lokasi baiat, maka dia sudah termasuk berbaiat," papar S.
Didakwa Ajak Orang Berbaiat ke ISIS
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
Berita Terkait
-
Tak Hadiri 2 Acara Baiat ISIS Berkedok Seminar, Kubu Munarman Sebut Keterangan Eks Pentolan MMI Aneh
-
Gara-gara Disebut Dekat dengan Ustaz Pendukung ISIS, Begini Cara Munarman Cecar Napi Teroris di Sidang
-
Jadi Saksi Sidang, Napi Teroris Sebut Kepribadian Munarman Berubah Setelah Bertemu Ustaz Ini
-
Dihadiri Munarman, Saksi Sebut Polisi Bantu Logistik Makanan Saat Seminar ISIS di Sumut
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman