Suara.com - Pembelian mobil oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menuai perhatian publik. Pasalnya, kendaraan yang dibeli merupakan kendaraan mewah, dan dibeli pada masa wabah Covid-19. Apalagi jumlah uang yang dikeluarkan dari APBN pun tidak sedikit.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono menjelaskan, ada empat mobil yang dibeli dari anggaran RP. 8,3 miliar.
Heru mengatakan, keempat kendaraan itu akan diperuntukkan tamu-tamu negara.
"Hanya beli empat (mobil) buat tamu negara. Jadi beli empat saja untuk tamu-tamu negara, misalnya Jepang, Malaysia," ujar Heru, dilansir Terkini.id, Rabu, (9/2/2022).
Heru kemudian mengungkapkan, pada 2021 akan dilelang 36 unit mobil yang sudah tidak beroperasi, artinya 36 unit mobil asli akan diganti dengan yang baru. Namun, dia mengklaim anggaran pemerintah hanya memungkinkan untuk pembelian empat mobil untuk saat ini.
"Jadi bukan 36 diganti ya. Hanya punya anggaran (untuk beli) empat," lanjutnya.
Diakui Heru, dana Rp 8,3 miliar berasal dari APBN 2022, dan seluruhnya akan digunakan untuk membeli empat unit mobil tahun ini juga.
Heru juga menjelaskan mengapa pemerintah tidak hanya menyewakan mobil untuk kebutuhan pengunjung negara. Ada implikasi layanan dan keamanan, klaimnya.
"Kadang-kadang kalau kita sewa kan waktunya mempet, lalu pelayanan tidak maksimal. Terus kalau tamu negara itu harus benar-benar safety kan, harus teliti," tambahnya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Crazy Rich yang Lapisi Jok Mobil Pakai Kain, Warganet Menduga Sosok Ini
Heru menjelaskan, sejak 2018 pengadaan mobil senilai Rp 8,3 miliar telah direncanakan.
"Pengadaan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersma-sama dengan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden," ujar Heru.
Sebelumnya, proses pembelian tersebut diketahui berkat informasi di situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan, yang diperiksa pada Selasa, (8/2/2022).
Kementerian Sekretariat Negara menganggarkan Rp. 8,3 miliar untuk pembelian kendaraan bermotor pada 2022 dengan menggunakan anggaran APBN 2022, menurut laman tersebut.
Di laman itu tertulis keterangan pengadaan dilakukan secara tender dengan menggunakan anggaran APBN 2022. Pengadaan tersebut berkode tender 35735011 dan status tender saat ini sudah selesai.
Nilai pagu anggaran paket tender tercatat sebesar Rp 8.357.765.500 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket sebesar Rp. 8.315.976.200.
Tag
Berita Terkait
-
Belajar Nyetir Malah Berakhir Nyungsep, Wanita Ini Bikin Salfok Gegara Masih Sempat Foto Usai Kecelakaan
-
Rambah Pasar Sumut, Hyundai Optimis Kuasai Pasar
-
Istana Anggarkan Rp 8,3 Miliar untuk Mobil Baru, Heru: Hanya Bisa Beli Empat
-
Istana Anggarkan Mobil Baru Rp 8,3 M, Politisi Demokrat: Lebih Baik Hemat
-
Deddy Corbuzier Sindir Crazy Rich yang Lapisi Jok Mobil Pakai Kain, Warganet Menduga Sosok Ini
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana