Suara.com - Pembelian mobil oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menuai perhatian publik. Pasalnya, kendaraan yang dibeli merupakan kendaraan mewah, dan dibeli pada masa wabah Covid-19. Apalagi jumlah uang yang dikeluarkan dari APBN pun tidak sedikit.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono menjelaskan, ada empat mobil yang dibeli dari anggaran RP. 8,3 miliar.
Heru mengatakan, keempat kendaraan itu akan diperuntukkan tamu-tamu negara.
"Hanya beli empat (mobil) buat tamu negara. Jadi beli empat saja untuk tamu-tamu negara, misalnya Jepang, Malaysia," ujar Heru, dilansir Terkini.id, Rabu, (9/2/2022).
Heru kemudian mengungkapkan, pada 2021 akan dilelang 36 unit mobil yang sudah tidak beroperasi, artinya 36 unit mobil asli akan diganti dengan yang baru. Namun, dia mengklaim anggaran pemerintah hanya memungkinkan untuk pembelian empat mobil untuk saat ini.
"Jadi bukan 36 diganti ya. Hanya punya anggaran (untuk beli) empat," lanjutnya.
Diakui Heru, dana Rp 8,3 miliar berasal dari APBN 2022, dan seluruhnya akan digunakan untuk membeli empat unit mobil tahun ini juga.
Heru juga menjelaskan mengapa pemerintah tidak hanya menyewakan mobil untuk kebutuhan pengunjung negara. Ada implikasi layanan dan keamanan, klaimnya.
"Kadang-kadang kalau kita sewa kan waktunya mempet, lalu pelayanan tidak maksimal. Terus kalau tamu negara itu harus benar-benar safety kan, harus teliti," tambahnya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Crazy Rich yang Lapisi Jok Mobil Pakai Kain, Warganet Menduga Sosok Ini
Heru menjelaskan, sejak 2018 pengadaan mobil senilai Rp 8,3 miliar telah direncanakan.
"Pengadaan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersma-sama dengan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden," ujar Heru.
Sebelumnya, proses pembelian tersebut diketahui berkat informasi di situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan, yang diperiksa pada Selasa, (8/2/2022).
Kementerian Sekretariat Negara menganggarkan Rp. 8,3 miliar untuk pembelian kendaraan bermotor pada 2022 dengan menggunakan anggaran APBN 2022, menurut laman tersebut.
Di laman itu tertulis keterangan pengadaan dilakukan secara tender dengan menggunakan anggaran APBN 2022. Pengadaan tersebut berkode tender 35735011 dan status tender saat ini sudah selesai.
Nilai pagu anggaran paket tender tercatat sebesar Rp 8.357.765.500 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket sebesar Rp. 8.315.976.200.
Tag
Berita Terkait
-
Belajar Nyetir Malah Berakhir Nyungsep, Wanita Ini Bikin Salfok Gegara Masih Sempat Foto Usai Kecelakaan
-
Rambah Pasar Sumut, Hyundai Optimis Kuasai Pasar
-
Istana Anggarkan Rp 8,3 Miliar untuk Mobil Baru, Heru: Hanya Bisa Beli Empat
-
Istana Anggarkan Mobil Baru Rp 8,3 M, Politisi Demokrat: Lebih Baik Hemat
-
Deddy Corbuzier Sindir Crazy Rich yang Lapisi Jok Mobil Pakai Kain, Warganet Menduga Sosok Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos