Suara.com - Anggota MPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengatakan tidak ada urgensi untuk melakukan amandemen untuk mengubah masa jabatan presiden boleh sampai 3 periode. Menurutnya, kesempatan melakukan amandemen UUD 1945 untuk mengakomodir hal tersebut sudah tertutup.
"Tiga periode itu menurut saya enggak ada urgensinya. Jadi close di titik bahwa tidak ada urgensi untuk melakukan amandemen terhadap masa jabatan presiden menjadi tiga periode," kata Masinton dalam diskusi bertajuk 'Amandemen Konstitusi Jabatan Presiden 3 Periode: Aturan, Tahapan & Urgensinya, Rabu (9/2/2022).
Ia mengungkapkan, alasan mengapa dirinya mengatakan hal demikian. Pertama, menurutnya, sistem dalam reformasi dan demokrasi yang diperjuangkan sejak tahun 1998 salah satunya melakukan amandemen untuk membatasi masa jabatan presiden.
"Dalam bernegara kan, dalam ketatanegaraan kita sudah fix bahwa periodesasi masa jabatan presiden itu 2 periode. Jadi kalau dikatakan tadi urgensi untuk amandemen UUD menambah masa jabatan presiden menurut saya ya tidak ada urgensinya tadi, karena kita harus konsisten pada kesepakatan-kesepakatan," tuturnya.
Ia menilai jika ada pihak yang menganggap kekinian Presiden Joko Widodo berkinerja baik dan dijadikan alasan untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode, itu melanggar kesepakatan.
"Jadi kalau kita menganggap bahwa pemerintahan Pak Jokowi ini baik bekerja buat bangsa negara segala macem, dengan alasan itu kemudian kita mengubah konstitusi melakukan amandemen hanya untuk mengakomodir masa jabatan presiden menjadi tiga periode, menurut saya ini melanggar komitmen kebangsaan dan melanggar komitmen ketatanegaraan kita yang sudah kita tuangkan dalam satu konstitusi," tuturnya.
Kalau pun ingin memperpanjang masa jabatan presiden dengan alasan kedaruratan pandemi covid, menurutnya itu harus melalui konsensus. Bukan justru mengubah konstitusi dalam hal ini UUD 1945.
"Itu lah yang saya katakan kalau tidak ada urgensinya untuk melakukan amandemen UUD negara republik Indonesia 1945 hanya untuk menambah periode jabatan presiden tadi," tandasnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Jokpro 2024, Timoty Ivan Triyono, menyebut untuk pengusungan Jokowi kembali maju sebagai capres maka perlu mengamandemen UUD 1945 soal aturan batas jabatan presiden yang hanya 2 periode. Ia mengatakan, amandemen sangat mungkin dilakukan.
"Amandemen apakah sangat mungkin dilakukan? Iya. Tadi yang sudah saya sampaikan di awal Indonesia pernah berganti konstitusi, amandemen pernah dilakukan 4 kali terhadap uud 45, lalu amandemen dimungkinkan bahkan diatur tata caranya dengan jelas dalam UUD 45 di pasal 37. Syarat-syaratnya dapat dilihat dan dihitung dengan jelas. jadi apakah amandemen UUD 1945 sangat mungkin, sangat mungkin," tuturnya.
Berita Terkait
-
PDIP Kritik Program Anies Baswedan, Pengamat Menduga Punya Misi Khusus
-
Pemindahan IKN ke Kaltim Ternyata Punya Maksud dan Tujuan, Ajang 'Pamer' Jokowi di Kancah Global Kah?
-
Hari Pers Nasional, Presiden Joko Widodo Sebut Dukungan Insan Pers Sangat Penting
-
Jenderal Dudung Bocorkan Isi Obrolan Empat Mata dengan Presiden Jokowi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG
-
Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur