Suara.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh jajaran kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia.
Mereka diwajibkan untuk tetap berada di wilayah kepemimpinan masing-masing dan dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini dituangkan secara resmi melalui Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026.
Dalam aturan tersebut, para Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota diminta untuk menangguhkan seluruh agenda ke luar negeri mulai dari 14 Maret hingga 28 Maret 2026, atau mencakup periode satu minggu sebelum hingga satu minggu sesudah lebaran.
Mendagri menegaskan bahwa pengecualian hanya diberikan untuk dua kondisi mendesak:
Menjalankan tugas yang bersifat sangat esensial berdasarkan instruksi langsung dari Presiden.
Keperluan medis atau pengobatan yang mendesak.
Alasan Strategis di Balik Instruksi
Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas pemerintahan di tingkat lokal selama masa puncak aktivitas masyarakat. Tito Karnavian menjelaskan bahwa kehadiran pemimpin daerah sangat krusial untuk mengawal empat agenda strategis, yaitu:
- Stabilitas Keamanan: Memitigasi risiko gangguan keamanan dan keselamatan publik melalui koordinasi intensif bersama Forkopimda.
- Kelancaran Logistik & Mudik: Memastikan infrastruktur dan layanan pendukung arus mudik berfungsi optimal.
- Pengendalian Ekonomi: Memantau serta menjaga laju inflasi daerah agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi warga.
- Kesiapan Idul Fitri: Menjamin seluruh rangkaian perayaan hari raya di daerah berjalan khidmat dan tanpa kendala teknis.
Tito juga menginstruksikan agar rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) maupun izin pribadi yang telah terbit untuk tanggal tersebut segera dibatalkan atau dijadwalkan ulang.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Bedak Padat untuk Lebaran, Tahan Lama dan Minim Oksidasi
Tujuannya agar setiap kepala daerah memiliki kesiagaan penuh dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat di lapangan secara cepat.
Surat edaran ini telah disampaikan secara resmi dengan tembusan kepada Presiden RI serta sejumlah menteri terkait, termasuk Menko Polhukam, Mensesneg, Menteri Luar Negeri, hingga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk koordinasi pengawasan lebih lanjut.
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Selama Periode Lebaran 1447 H Hal ini tidak berkaitan dengan perang Iran.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Bedak Terbaik Mencerahkan Wajah Saat Lebaran
-
Pemudik Tak Perlu Khawatir, Polda Metro Pastikan Stok BBM Lebaran Aman dan Melimpah
-
Cari Tiket Kereta buat Mudik? KAI Siapkan Promo Spesial Sore Ini, Catat Waktu dan Mekanismenya
-
20 Kata-Kata Sungkem Bahasa Jawa kepada Orang Tua saat Lebaran yang Mudah Dihafal
-
Kapan Puncak Arus Mudik 2026? Ini Prediksi Tanggal Terpadat Jelang Lebaran
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
-
Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan
-
13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina
-
Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina
-
Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga
-
Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'
-
Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut