Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali menjadi satu-satunya menteri yang hadir secara fisik atau langsung dalam puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kedatangan Menpora Amali menjadi bukti dan komitmennya mendukung peran pers di Tanah Air.
Sejumlah rangkaian kegiatan dilakukan dalam momen tersebut. Salah satunya adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang dilakukan Menpora Amali bersama Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari.
Proses penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, yang hadir secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Puncak HPN 2022 berlangsung di area Masjid Al-Alam Kendari.
Adapun nota kesepahaman tersebut berisi sinergi pengelolaan dan penyelarasan informasi bidang olahraga. Utama dalam penandatanganan ini adalah untuk bersinergi melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
“Selamat Hari Pers Nasional. Kehadiran saya di Kendari, karena komitmen untuk bekerja sama dengan teman-teman PWI, mendorong sosialisasi Desain Besar Olahraga Nasional,” kata Amali, setelah penandatanganan MoU.
Ia menyadari peran pers dalam ikut serta melakukan sosialisasi DBON. Informasi yang disampaikan insan pers akan sampai ke seluruh kalangan.
“PWI menjadi mitra dari Kemenpora untuk sosialisasikan DBON. Kita tidak ingin Perpres Nomor 86 Tahun 2021 ini hanya bergerak ditingkat pusat, kita ingin sampai ke tingkat provinsi serta kabupaten/kota,” terang Menpora.
Amali menegaskan, pihaknya mendukung penuh terselenggaranya peringatan HPN 2022. Lewat momen ini, Amali mengatakan, pers membantu pemerintah dalam menyampaikan sebuah informasi.
“Saya menyadari tanpa pers maka apa saja yang kami kerjakan tidak mungkin bisa sampai ke pelosok negeri. Karena itu saya berusaha hadir di sini,” jelas Menpora.
Berita Terkait
-
HPN 2022 di Kedari, Ketua PWI Pusat Apresiasi Menpora yang Hadir Secara Langsung
-
Hari Pers Nasional 2022: Ini 5 Keuntungan Berprofesi Sebagai Wartawan
-
Hari Pers Nasional, Presiden Joko Widodo Sebut Dukungan Insan Pers Sangat Penting
-
Peringati Hari Pers Nasional 2022, Menteri Pertanian Ajak Jurnalis Bangun Pertanian Maju, Mandiri dan Modern
-
Hari Pers Nasional, Mari Mengenal Bapak Pers Indonesia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu