Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ingin melaporkan para anggota dewan yang malas bekerja ke Badan Kehormatan (BK) dewan. Ia mengaku geram dengan banyaknya legislator Kebon Sirih yang bermalas-malasan.
Hal ini dikatakan Prasetio saat disidang oleh BK karena dilaporkan tujuh fraksi setelah menggelar rapat paripurna persetujuan Formula E, Rabu (10/2/2022). Menurut Prasetio, merebaknya virus corona belakangan ini bukanlah alasan untuk menjadi malas.
“Ini anggota-anggota harus di-BK-kan juga. Jangan alasan omicron jadi malas,” ujar Prasetio.
Lebih lanjut, Prasetio mengaku kerap menemukan anggota dewan absen saat rapat komisi. Padahal, pertemuan itu penting untuk membahas program dan permasalahan masyarakat.
“Dengan terjadinya saya dilaporkan di Badan Kehormatan, hati saya mulai oh jadi ini juga (harus diterapkan) ke semua ini harus bekerja jangan kesannya makan gaji buta,” katanya.
Ke depannya, ia akan lebih dulu meminta pengetatan pemeriksaan daftar kehadiran. Nantinya ia akan memeriksa langsung untuk mengetahui siapa saja anggota DPRD yang malas hadir.
“Dan saya akan melihat ke sekwan siapa-siapa saja yang tidak hadir. Saya akan laporkan nanti karena saya kan seperti kepala sekolah di sini istilah ya ketua DPRD,” ujarnya lagi.
Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), DPRD DKI juga disebutnya sudah membut keringanan dengan mengadakan rapat secara virtual. Karena itu, sudah tidak ada lagi alasan bagi anggota dewan mangkir saat rapat.
“Sekarang pakai virtual itu kan juga bisa, tapi kan tugas pokok dia harus di lapangan jangan enak-enakan ya kasarnya jangan makan gaji buta,” imbuh dia.
Baca Juga: Prasetio Edi Marsudi: Saya Miris, Baru Pertama Kali di Indonesia ada Ketua DPRD di-BK-kan
Berita Terkait
-
Prasetio Edi Marsudi: Saya Miris, Baru Pertama Kali di Indonesia ada Ketua DPRD di-BK-kan
-
Dipanggil BK karena Gelar Paripurna Interpelasi Anies, Ketua DPRD DKI: Saya Merasa Tak Bersalah sampai Hari Ini
-
Anggaran TransJakarta 2022 Tak Berubah, Tetap Rp 3,2 Triliun
-
Hari Ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil Badan Kehormatan soal Interpelasi Formula E
-
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Diperiksa KPK Terkait Formula E
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting