Suara.com - Seorang pria di Cirebon bernama Arif Gunawan ditahan lantaran mencuri ponsel demi mencari biaya untuk kesembuhan anaknya. Namun, ia telah dibebaskan oleh Kejaksaan.
Kisah bebasnya pria tersebut diunggah oleh akun TikTok Kejaksaan RI @kejaksaan.ri, Selasa (8/2/2022).
Menurut keterangan, Arif Gunawan berprofesi sebagai penjual es. Ia dibebaskan setelah mendapatkan Restorative Justice.
"Arif Gunawan yang berprofesi sebagai penjual ES terpaksa mencuri HP demi berjuang mencari biaya untuk kesembuhan anaknya, Arif mendapatkan Restorative Justice oleh Jaksa, serta dapat bantuan oleh Bupati Cirebon," tulis keterangan akun seperti dikutip Suara.com, Kamis (10/2/2022).
Arif terpaksa harus mencuri ponsel demi mendapatkan biaya untuk anaknya yang sedang berbaring di rumah sakit. Ia mencuri untuk pengobatan sang anak.
Jaksa lalu menghentikan tututan terhadap Arief berdasarkan hati nurani. Dalam video itu, jaksa lalu melepas rompi tahanan berwarna oranye yang dipakai oleh Arif.
"Jaksa menghentikan penuntutan terhadap Airef berdasarkan hati nurani," tulis keterangan video.
Terkait dengan kejadian ini, Arif mengaku menyesal. Ia pun juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Momen pembebasan Arif itu juga disaksikan oleh Bupati Cirebon. Dalam momen itu, Bupati Cirebon juga turut memberi bantuan untuk keluarga Arif dan anaknya.
Baca Juga: Aksi Kocak Seorang Pria Coba Terawang Umur Ayam, Endingnya Malah Dapat 'Doorprize'
"Arif dipeluk erat oleh Bupati Cirebon yang turut hadir dan memberikan bantuan untuk Arief dan anaknya," kata akun Kejaksaan RI.
Dalam video, Arif Gunawan dan Bupati Cirebon Imron Rosyadi lalu berpelukan erat.
Tidak hanya disaksikan oleh Bupati Cirebon, proses Restorative Justice terhadap Arif itu juga disaksikan langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
"Jaksa Agung RI ST Burhanuddin turut hadir menyaksikan proses Restorative Justice," lanjut keterangan akun.
Momen penuh haru itu juga berhasil menuai perhatian warganet. Warganet lantas menuliskan beragam tanggapan di kolom komentar.
"Alhamdulillah, semoga akan lebih banyak lagi pejabat-pejabat yang berhati nurani dapat memaafkan, dengan alasan yang benar-benar terdesak, masuk akal dan benar. Aamiin," tulis warganet di kolom komentar.
"Semoga ini adil ya, ada pembelajaran dan ada pelajaran pengalaman. Semoga institusi kejaksaan konsisten untuk special case seperti ini.. bravo kejaksaan," ujar warganet.
"Salut dengan kebijakan Kejaksaan RI yang telah menerapkan pola restorative justice, semakin menambah rasa keadilan," tulis warganet.
"Karena kasih lebih besar daripada kesombongan, terima kasih bapak buat keputusannya. bangga lihat jaksa keren," puji warganet.
"Pemimpin yang dinantikan surga ialah pemimpin yang adil dan amanah. Semoga bapak jaksa menjadi contoh buat jaksa lainnya," imbuh yang lain.
Berita Terkait
-
Viral Siswa Belajar Sambil Nangis di Tepi Sawah sampai Kehujanan, Alasannya Bikin Terenyuh
-
Nyesek! Suami Meninggal Dunia, Ibu Ini Menangis Sendirian di RS Tanpa Ditemani Anak
-
Aksi Kocak Seorang Pria Coba Terawang Umur Ayam, Endingnya Malah Dapat 'Doorprize'
-
Viral, Video Oknum Guru Bakar Sepatu Murid, Netizen Geram: Pecat!
-
Miliki Keterbatasan Fisik, Bapak-bapak ini Tetap Keliling Tawarkan Jualannya, Warganet Banjir Air Mata
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya