Suara.com - Pihak Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan mengakui adanya penangkapan terhadap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, anggota Polresta Manado yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran meninggalkan tugas alias disersi. Penangkapan itu berlangsung pada hari Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin mengatakan jika Briptu Christy check in di hotel tersebut atas nama orang lain. Dengan demikian, pihak hotel tidak mengetahui jika yang bersangkutan sedang dicari oleh pihak kepolisian.
"Jadi pada saat itu check in-nya itu bukan (atas nama dia), tapi atas nama orang lain. Makanya kami tidak mendeteksi dan kami juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu. Mukanya juga kami tidak terlalu waspadai, apalagi check innya pakai nama orang," kata Djumin saat dijumpai di lokasi, Kamis (10/2/2022) hari ini.
Semula, pihak Hotel Grand Kemang tidak mengetahui adanya proses penangkapan tersebut.
Ditangkap Polisi Berpakaian Preman
Tidak lama berselang, ada empat orang polisi berpakaian preman datang ke lokasi dan menunjukkan surat tugas penangkapan kepada pihak pengelola hotel.
"Intinya pada saat penangkapan, itu tahu-tahu sudah ada di bank pool gitu, petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel," sambung Djumin.
Djumin melanjutkan, empat petugas itu kemudian berjalan mengarah ke tempat bank pool atau arena bermain biliar di Hotel Grand Kemang . Sebab, Briptu Christy berada di sana.
Lebih lanjut, Djumin menambahkan, penangkapan terhadap Briptu Christy berlajan kondusif. Tidak ada perlawanan dan disebutkan yang bersangkutan juga kooperarif.
Baca Juga: Sempat Masuk DPO, Briptu Christy Ditangkap Pada Hari Kedua Menginap di Hotel Grand Kemang
"Tidak ada (perlawanan), dengan kooperatif tidak ada keramaian tidak ada, biasa saja di sini," beber dia.
Sementara itu, Front Office Manager Grand Kemang Hotel, Zahran, mengatakan Briptu Christy mulai menginap sejak Minggu (6/2/2022). Kemudian, ketika Briptu Christy hendak menambah masa menginap, atau extended, empat petugas kepolisian berpakaian preman langsung melakukan penangkapan terhadap dirinya.
"Kalau kejadiannya itu hari kedua, check-in hari Minggu, checkoutnya di hari Senin, kemudian dia extended sehari lagi," ucap Zahran saat dijumpai di lokasi, Kamis (10/2/2022).
"Kalau kejadiannya (penangkapan) hari kedua," sambungnya.
Sebelumnya, penangkapan terhadap Briptu Christy diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (9/2/2022).
"Iya diamankan di Hotel," kata Zulpan.
Berita Terkait
-
Sempat Masuk DPO, Briptu Christy Ditangkap Pada Hari Kedua Menginap di Hotel Grand Kemang
-
Disergap 4 Polisi Berpakaian Preman di Hotel Grand Kemang, Polwan Briptu Christy Tak Berkutik di Meja Biliar
-
Buronan Polisi, Briptu Christy Polwan Cantik Ternyata Sembunyi di Hotel Jakarta, Sama Siapa?
-
Lama Buron! Briptu Christy Polwan Polresta Manado Ternyata Sembunyi di Hotel Kawasan Kemang Jaksel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam