Kebanyakan dokumen pembicaraan kabinet sudah bisa diakses untuk umum setelah 20 tahun, namun Senator Patrick mengatakan beberapa dokumen mengenai perundingan tentang cadangan gas dan minyak di Laut Timor masih dinyatakan rahasia karena Arsip Nasional berpendapat bahwa informasi tersebut bisa merusak hubungan antara Australia dan Timor Leste.
Minggu lalu Arsip Nasional menyerahkan beberapa dokumen yang semula masih rahasia kepada Senator Patrick namun masih ada beberapa dokumen yang masih bersifat rahasia.
Arsip Nasional mengatakan tidak bisa memberikan komentar mengenai tuduhan terbaru ini karena gugatan Senator Patrick masih dibicarakan di AAT.
Seruan agar terbuka dan transparan
Hubungan Australia dan Timor Leste sangat terganggu dengan adanya tuduhan bahwa Australia merekam pembicaraan para politisi Timor Leste di tahun 2004 untuk mendapatkan informasi perundingan yang membahas cadangan gas dan minyak di Laut Timor.
Operasi penyadapan tersebut diungkapkan oleh seorang mantan staf intelijen yang dikenal dengan nama Saksi K, yang tahun lalu mendapatkan hukuman percobaan tiga bulan karena bersekongkol untuk membeberkan informasi rahasia.
Sejauh ini pemerintah Australia tidak membenarkan atau pun membantah apakah penyadapan itu memang terjadi.
Australia mengirimkan lebih dari 5 ribu tentara ke Timor Leste di tahun 1999 sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB guna meredakan situasi setelah milisi pro-Indonesia menciptakan kekacauan usai pengumuman hasil referendum.
Senator Patrick bertekad untuk meneruskan upaya hukum untuk mendapatkan akses mengenai catatan pemerintah berkenaan dengan peristiwa tersebut.
"Sikap rahasia kita terhadap peristiwa tersebut mempengaruhi kepercayaan warga di sini," katanya.
Baca Juga: Xanana Gusmao Mengaku Lelah di Parlemen
"Hal yang terbaik adalah bersikap terbuka dan transparan sehingga kita bisa mengerti apa yang terjadi dan kemudian bergerak maju."
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News.
Berita Terkait
-
LG Ungkap Tantangan Smart Home di Indonesia, Edukasi Konsumen dan Teknologi AI Jadi Kunci
-
Kena OTT KPK, Bupati Tulungagung Gatut Sunu dari Partai Apa?
-
Fajar/Fikri Diadang Kuda Hitam Korea, 2 Wakil Indonesia Jadi Tumpuan Terakhir di BAC 2026
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 11 April 2026: Klaim Skin Evo Gun hingga AK47 Blue Flame Draco Gratis
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!