Suara.com - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyesalkan sekaligus mengecam keras pendekatan kekerasan seperti yang terjadi pada masyarakat Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Menurut INFID, seharusnya kepolisian harus bisa yang mengendalikan diri dan mengedepankan persuasi dan dialog dengan warga yang menolak pertambangan batu andesit untuk royek pembangunan Bendurngan Bener.
Dalam siaran pers yang dikirim kepada Suara.com, Kamis (10/2/2022), INFID memandang, negara harus hadir menjadi penjamin pemenuhan hak asasi manusia (HAM) warga negara. Artinya, seluruh proses pembangunan harus dilaksanakan dengan memerhatikan prinsip luhur hak asasi manusia – partisipasi warga, dialog dengan warga, persetujuan bersama dan terpenuhinya hak ekosob warga.
"Kebutuhan membangun dan proses pelaksanaan pembangunan tidak boleh menjadi dalih pembenaran pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara."
INFID juga berpendapat, masyarakat, dalam hal ini adalah warga Desa Wadas, merupakan subjek penerima manfaat. Bukan justru sebaliknya, malah menjadi objek penderita.
Menurut INFID, pembangunan tidak boleh pula menguntungkan sebagian pihak dan merugikan sebagian masyarakat yang lain.
"Sebagai subyek dan penerima manfaat, maka masyarakat harus merasakan nilai manfaat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan."
Dalam konteks pembangunan Waduk Bener, INFID juga mengungkit soal perencanaan yang tepat. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin hak-hak warga dalam pelaksanaannya.
"Misalnya, kebutuhan dari pembangunan ini untuk mengambil batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menuai konflik antara masyarakat dan pemangku kepentingan setempat. Tidak sesuai dengan tujuannya, pembangunan Waduk Bener malah menyebabkan kerugian warga atas konflik yang muncul."
Soal pendekatan pembangunan, dalam pandangan INFID, harus pula menjamin perlakuan yang manusiawi terhadap masyarakat Desa Wadas. Sayangnya, pada saat ini, masyarakat Desa Wadas mendapat perlakuan yang tidak baik.
"Proses menjadikan Desa Wadas sebagai area penambangan batu andesit menggunakan pendekatan represif, menggunakan kekerasan dan penangkapan terhadap warga yang tidak setuju."
Atas hal itu, INFID turut menyampaikan beberapa rekomendasi. Pertama, kepada Pemerintah Daerah setempat dan Polda Jawa Tengah agar mengedepankan prinsip luhur hak asasi manusia dalam proses pembangunan Waduk Bener.
Dalam konteks ini, negara harus hadir untuk mengayomi dan melayani warga Desa Wadas dan mengutamakan dialog, bukan dengan represi. Selain itu, pendekatan dialog harus dilakukan secara intensif kepada warga Desa Wadas.
"Memerintahkan pembebasan seluruh warga Desa Wadas yang telah ditangkap oleh aparat keamanan."
INFID juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menginstruksikan jajarannya agar mengendalikan diri dan menarik pasukan dari Desa Wadas. Kemudian, Kapolri harus menginstruksikan jajaran Polda Jawa Tengah agar menggunakan pendekatan dialogik, memandang warga Desa Wadas sebagai warga negara yang harus dilayani bukan sebaliknya.
Kepada Komnas HAM, INFID menganjurkan dapat menjadi pihak yang memediasi agar kepentingan warga dan kepentingan pembangunan dapat ditemukan titik temu. Komnas HAM, dalam pandangan INFID, juga perlu memastikan mereka mendapat bantuan hukum dan ruang dialog yang aman dan perlakuan yang baik dari pemerintah serta aparat keamanan.
Berita Terkait
-
Bakal Jelaskan Kondisi Geologis dan Isu Soal Quarry, Ganjar Terus Buka Ruang Dialog untuk Warga Wadas
-
Desa Wadas Memanas, Demokrat: Rakyat Jangan Diseret! Ini Manusia Bukan Karung Beras
-
Komisi III DPR Kunjungi Desa Wadas, Ingin Dengar Langsung Pengakuan Warga soal Tindakan Represif Anggota Polisi
-
Singgung Konflik Wadas, Mahfud MD: Kalau Polri Tak Bertindak Dituding Goblok, Bertindak Dianggap Melanggar HAM
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan