Suara.com - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyesalkan sekaligus mengecam keras pendekatan kekerasan seperti yang terjadi pada masyarakat Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Menurut INFID, seharusnya kepolisian harus bisa yang mengendalikan diri dan mengedepankan persuasi dan dialog dengan warga yang menolak pertambangan batu andesit untuk royek pembangunan Bendurngan Bener.
Dalam siaran pers yang dikirim kepada Suara.com, Kamis (10/2/2022), INFID memandang, negara harus hadir menjadi penjamin pemenuhan hak asasi manusia (HAM) warga negara. Artinya, seluruh proses pembangunan harus dilaksanakan dengan memerhatikan prinsip luhur hak asasi manusia – partisipasi warga, dialog dengan warga, persetujuan bersama dan terpenuhinya hak ekosob warga.
"Kebutuhan membangun dan proses pelaksanaan pembangunan tidak boleh menjadi dalih pembenaran pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara."
INFID juga berpendapat, masyarakat, dalam hal ini adalah warga Desa Wadas, merupakan subjek penerima manfaat. Bukan justru sebaliknya, malah menjadi objek penderita.
Menurut INFID, pembangunan tidak boleh pula menguntungkan sebagian pihak dan merugikan sebagian masyarakat yang lain.
"Sebagai subyek dan penerima manfaat, maka masyarakat harus merasakan nilai manfaat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan."
Dalam konteks pembangunan Waduk Bener, INFID juga mengungkit soal perencanaan yang tepat. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin hak-hak warga dalam pelaksanaannya.
"Misalnya, kebutuhan dari pembangunan ini untuk mengambil batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menuai konflik antara masyarakat dan pemangku kepentingan setempat. Tidak sesuai dengan tujuannya, pembangunan Waduk Bener malah menyebabkan kerugian warga atas konflik yang muncul."
Soal pendekatan pembangunan, dalam pandangan INFID, harus pula menjamin perlakuan yang manusiawi terhadap masyarakat Desa Wadas. Sayangnya, pada saat ini, masyarakat Desa Wadas mendapat perlakuan yang tidak baik.
"Proses menjadikan Desa Wadas sebagai area penambangan batu andesit menggunakan pendekatan represif, menggunakan kekerasan dan penangkapan terhadap warga yang tidak setuju."
Atas hal itu, INFID turut menyampaikan beberapa rekomendasi. Pertama, kepada Pemerintah Daerah setempat dan Polda Jawa Tengah agar mengedepankan prinsip luhur hak asasi manusia dalam proses pembangunan Waduk Bener.
Dalam konteks ini, negara harus hadir untuk mengayomi dan melayani warga Desa Wadas dan mengutamakan dialog, bukan dengan represi. Selain itu, pendekatan dialog harus dilakukan secara intensif kepada warga Desa Wadas.
"Memerintahkan pembebasan seluruh warga Desa Wadas yang telah ditangkap oleh aparat keamanan."
INFID juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menginstruksikan jajarannya agar mengendalikan diri dan menarik pasukan dari Desa Wadas. Kemudian, Kapolri harus menginstruksikan jajaran Polda Jawa Tengah agar menggunakan pendekatan dialogik, memandang warga Desa Wadas sebagai warga negara yang harus dilayani bukan sebaliknya.
Berita Terkait
-
Bakal Jelaskan Kondisi Geologis dan Isu Soal Quarry, Ganjar Terus Buka Ruang Dialog untuk Warga Wadas
-
Desa Wadas Memanas, Demokrat: Rakyat Jangan Diseret! Ini Manusia Bukan Karung Beras
-
Komisi III DPR Kunjungi Desa Wadas, Ingin Dengar Langsung Pengakuan Warga soal Tindakan Represif Anggota Polisi
-
Singgung Konflik Wadas, Mahfud MD: Kalau Polri Tak Bertindak Dituding Goblok, Bertindak Dianggap Melanggar HAM
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya