Suara.com - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyesalkan sekaligus mengecam keras pendekatan kekerasan seperti yang terjadi pada masyarakat Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Menurut INFID, seharusnya kepolisian harus bisa yang mengendalikan diri dan mengedepankan persuasi dan dialog dengan warga yang menolak pertambangan batu andesit untuk royek pembangunan Bendurngan Bener.
Dalam siaran pers yang dikirim kepada Suara.com, Kamis (10/2/2022), INFID memandang, negara harus hadir menjadi penjamin pemenuhan hak asasi manusia (HAM) warga negara. Artinya, seluruh proses pembangunan harus dilaksanakan dengan memerhatikan prinsip luhur hak asasi manusia – partisipasi warga, dialog dengan warga, persetujuan bersama dan terpenuhinya hak ekosob warga.
"Kebutuhan membangun dan proses pelaksanaan pembangunan tidak boleh menjadi dalih pembenaran pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara."
INFID juga berpendapat, masyarakat, dalam hal ini adalah warga Desa Wadas, merupakan subjek penerima manfaat. Bukan justru sebaliknya, malah menjadi objek penderita.
Menurut INFID, pembangunan tidak boleh pula menguntungkan sebagian pihak dan merugikan sebagian masyarakat yang lain.
"Sebagai subyek dan penerima manfaat, maka masyarakat harus merasakan nilai manfaat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan."
Dalam konteks pembangunan Waduk Bener, INFID juga mengungkit soal perencanaan yang tepat. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin hak-hak warga dalam pelaksanaannya.
"Misalnya, kebutuhan dari pembangunan ini untuk mengambil batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menuai konflik antara masyarakat dan pemangku kepentingan setempat. Tidak sesuai dengan tujuannya, pembangunan Waduk Bener malah menyebabkan kerugian warga atas konflik yang muncul."
Soal pendekatan pembangunan, dalam pandangan INFID, harus pula menjamin perlakuan yang manusiawi terhadap masyarakat Desa Wadas. Sayangnya, pada saat ini, masyarakat Desa Wadas mendapat perlakuan yang tidak baik.
"Proses menjadikan Desa Wadas sebagai area penambangan batu andesit menggunakan pendekatan represif, menggunakan kekerasan dan penangkapan terhadap warga yang tidak setuju."
Atas hal itu, INFID turut menyampaikan beberapa rekomendasi. Pertama, kepada Pemerintah Daerah setempat dan Polda Jawa Tengah agar mengedepankan prinsip luhur hak asasi manusia dalam proses pembangunan Waduk Bener.
Dalam konteks ini, negara harus hadir untuk mengayomi dan melayani warga Desa Wadas dan mengutamakan dialog, bukan dengan represi. Selain itu, pendekatan dialog harus dilakukan secara intensif kepada warga Desa Wadas.
"Memerintahkan pembebasan seluruh warga Desa Wadas yang telah ditangkap oleh aparat keamanan."
INFID juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menginstruksikan jajarannya agar mengendalikan diri dan menarik pasukan dari Desa Wadas. Kemudian, Kapolri harus menginstruksikan jajaran Polda Jawa Tengah agar menggunakan pendekatan dialogik, memandang warga Desa Wadas sebagai warga negara yang harus dilayani bukan sebaliknya.
Berita Terkait
-
Bakal Jelaskan Kondisi Geologis dan Isu Soal Quarry, Ganjar Terus Buka Ruang Dialog untuk Warga Wadas
-
Desa Wadas Memanas, Demokrat: Rakyat Jangan Diseret! Ini Manusia Bukan Karung Beras
-
Komisi III DPR Kunjungi Desa Wadas, Ingin Dengar Langsung Pengakuan Warga soal Tindakan Represif Anggota Polisi
-
Singgung Konflik Wadas, Mahfud MD: Kalau Polri Tak Bertindak Dituding Goblok, Bertindak Dianggap Melanggar HAM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin