Suara.com - Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Zainal Arifin, mengaku sangat menyayangkan sikap pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menyatakan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah tidak terjadi apa-apa. Ia juga menyayangkan proses pengukuran tanah di Wadas tetap dilanjutkan.
"Sangat disayangkan setelah kejadian kekerasan dan disorot media, pemerintah justru menyampaikan tidak terjadi apa-apa dan akan terus berlanjut proses pengukuran," kata Zainal dalam konferensi pers daring, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya, dengan fakta-fakta yang ada justru pemerintah harus menghentikan proses pengukuran tanah dan menarik seluruh pasukan aparat dari Desa Wadas.
"Justru praktik-praktik kekerasan terus terjadi sampai hari ini dan menjadikan posisi pemerintah harus dikatakan sebagai tindakan yang brutal dan represif," tuturnya.
Ia pun mengaku heran usai kejadian di Wadas ini menjadi sorotan justru baru muncul ajakan untuk melakukan dialog. Menurutnya, dorongan untuk melakukan dialog adalah hal klise.
Ia mengatakan, rakyat sebenarnya bisa berpartisipasi lewat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal.
"Karena dalam proses pembangunan, setidaknya yang kita tahu, membutuhkan AMDAL, dalam AMDAL rakyat bisa berpartisipasi. Seharusnya masyarakat harusnya dilibatkan untuk berdialog sejak rencana pembangunan proyek direncanakan dalam penyusunan Amdal," tuturnya.
"Akan tetapi dugaan saya proses-proses itu secara formil itu dilalui begitu saja bahkan perwakilan warga hanya dimaknai dengan kehadiran kepala desa, padahal kalau kita mengacu peraturan menteri LHK tentang pedoman masyarakat dalam amdal, seharusnya warga berhak mewakili dalam bentuk kuasa. Kalau pemerintah hari ini ngomong ayo berdialog saya rasa itu sangat basi," sambungnya.
Pengukuran Tanah Tetap Dilanjut
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa proses pengukuran tanah oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah di Desa Wadas akan tetap dilanjutkan.
Hal tersebut, kata Mahfud, nantinya dengan pendampingan keamanan.
"Petugas pengukuran tanah dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan keamanan yang terukur melalui pedekatan yang persuasif dan dialogis," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/2/2022).
Mahfud menjelaskan bahwa seluruh tahapan rencana kegiatan penambangan batu andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener, selama ini telah dikordinasikan dan menyertakan Komnas HAM
Mahfud juga menyatakan, aparat kepolisian tidak menembakkan senjata saat ketegangan antara polisi dan warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Mahfud juga memastikan tak ada korban dalam konflik di Desa Wadas yang terkait penolakan warga atas kegiatan penambangan batu andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.
Berita Terkait
-
Soal Konflik Wadas, INFID: Pembangunan Tak Bisa jadi Dalih Pembenaran Negara Melanggar HAM
-
Bakal Jelaskan Kondisi Geologis dan Isu Soal Quarry, Ganjar Terus Buka Ruang Dialog untuk Warga Wadas
-
Desa Wadas Memanas, Demokrat: Rakyat Jangan Diseret! Ini Manusia Bukan Karung Beras
-
Singgung Konflik Wadas, Mahfud MD: Kalau Polri Tak Bertindak Dituding Goblok, Bertindak Dianggap Melanggar HAM
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?