Suara.com - Kabar baik datang dari Vaksin Covid-19 Merah Putih hasil kerja sama Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia. Pasalnya, Vaksin Merah Putih direncanakan bisa digunakan oleh masyarakat pada Agustus 2022 mendatang.
"Rencana Agustus nanti masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan vaksin baik itu primer maupun booster," kata Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals FX Sudirman di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).
Sudirman menyampaikan bahwa kapasitas produksi yang bisa dilakukan itu mencapai 240 juta per tahun. Ia sudah memperkirakan permintaan akan melonjak mulai Agustus.
Oleh karena itu, ia berharap persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization atau EUA Vaksin Merah Putih bisa diterbitkan pada Juli 2022.
"Karena ini kolaborasi nasional penetapan timeline dilakukan bersama-sama. Apa yang kami desain dan rencanakan stakeholder bisa sejalan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sudirman juga menerangkan bahwa nantinya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mengalokasikan vaksin Merah Putih sesuai dengan target.
"Memenuhi vaksin primer dan vaksin booster. baik pada dewasa, remaja dan anak-anak. Sudah disesuaikan dengan target vaksinasi," tuturnya.
Vaksin Merah Putih Halal
Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengumumkan bahwa vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal. Keputusan itu tertuang pada Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 Merah Putih.
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Merah Putih Sudah Kantongi Sertifikat Halal MUI
"Vaksin Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga hukumnya suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh dalam konferensi pers yang digelar di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2).
Selain itu, Komisi Fatwa juga memutuskan bahwa Vaksin Merah Putih boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri