Suara.com - Kabar baik datang dari Vaksin Covid-19 Merah Putih hasil kerja sama Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia. Pasalnya, Vaksin Merah Putih direncanakan bisa digunakan oleh masyarakat pada Agustus 2022 mendatang.
"Rencana Agustus nanti masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan vaksin baik itu primer maupun booster," kata Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals FX Sudirman di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).
Sudirman menyampaikan bahwa kapasitas produksi yang bisa dilakukan itu mencapai 240 juta per tahun. Ia sudah memperkirakan permintaan akan melonjak mulai Agustus.
Oleh karena itu, ia berharap persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization atau EUA Vaksin Merah Putih bisa diterbitkan pada Juli 2022.
"Karena ini kolaborasi nasional penetapan timeline dilakukan bersama-sama. Apa yang kami desain dan rencanakan stakeholder bisa sejalan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sudirman juga menerangkan bahwa nantinya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mengalokasikan vaksin Merah Putih sesuai dengan target.
"Memenuhi vaksin primer dan vaksin booster. baik pada dewasa, remaja dan anak-anak. Sudah disesuaikan dengan target vaksinasi," tuturnya.
Vaksin Merah Putih Halal
Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengumumkan bahwa vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal. Keputusan itu tertuang pada Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 Merah Putih.
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Merah Putih Sudah Kantongi Sertifikat Halal MUI
"Vaksin Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga hukumnya suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh dalam konferensi pers yang digelar di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2).
Selain itu, Komisi Fatwa juga memutuskan bahwa Vaksin Merah Putih boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono
-
Hormati Jasa Pahlawan, Belitung Salurkan Bansos Rp2,5 Juta untuk Veteran dan Janda Veteran
-
Di Balik Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sebut Jasa Luar Biasa, Hormati Pendahulu
-
Ahli Waris Meradang, Proyek Strategis Kampung Nelayan Merah Putih Gorontalo Disegel Lagi
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Hilirisasi Mineral Kritis Jadi Kunci Indonesia Perkuat Posisi Global