Suara.com - Kabar baik datang dari Vaksin Covid-19 Merah Putih hasil kerja sama Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia. Pasalnya, Vaksin Merah Putih direncanakan bisa digunakan oleh masyarakat pada Agustus 2022 mendatang.
"Rencana Agustus nanti masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan vaksin baik itu primer maupun booster," kata Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals FX Sudirman di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).
Sudirman menyampaikan bahwa kapasitas produksi yang bisa dilakukan itu mencapai 240 juta per tahun. Ia sudah memperkirakan permintaan akan melonjak mulai Agustus.
Oleh karena itu, ia berharap persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization atau EUA Vaksin Merah Putih bisa diterbitkan pada Juli 2022.
"Karena ini kolaborasi nasional penetapan timeline dilakukan bersama-sama. Apa yang kami desain dan rencanakan stakeholder bisa sejalan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sudirman juga menerangkan bahwa nantinya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mengalokasikan vaksin Merah Putih sesuai dengan target.
"Memenuhi vaksin primer dan vaksin booster. baik pada dewasa, remaja dan anak-anak. Sudah disesuaikan dengan target vaksinasi," tuturnya.
Vaksin Merah Putih Halal
Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengumumkan bahwa vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal. Keputusan itu tertuang pada Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 Merah Putih.
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Merah Putih Sudah Kantongi Sertifikat Halal MUI
"Vaksin Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga hukumnya suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh dalam konferensi pers yang digelar di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2).
Selain itu, Komisi Fatwa juga memutuskan bahwa Vaksin Merah Putih boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak