Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tidak perlu mencurigai tender sirkuit Formula E yang sudah ditetapkan pemenangnya yakni PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.
"Semua proses lelang, tender, dan sebagainya, sudah berjalan sesuai dengan aturan SOP yang ada, jadi kita tidak perlu mencurigai," kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Riza meyakini, manajemen BUMD DKI Jakarta yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) profesional dan biasa melakukan tender.
"Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender, pasti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," ucapnya.
Sebelumnya, Formula E mulai dari proses anggaran hingga pembangunan lintasan mendapat kritik dari sejumlah pihak, salah satunya DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
PDI Perjuangan DKI mengkritisi proses tender konstruksi sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Jakarta Utara, yang dimenangkan oleh BUMD DKI, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, di antaranya karena sudah diatur hingga menyangkut batasan nilai proyek.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI, Gembong Warsono, mengatakan, tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi, yang diumumkan kemudian pelelangan batal dan diulang.
Selang seminggu kemudian, lanjut Anggota Komisi A DPRD DKI itu, PT Jaya Konstruksi diumumkan menjadi pemenang lelang.
"Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang. Karena, pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, tapi belum dibayar oleh PT Jakpro," ucapnya.
Baca Juga: Jakpro: Per Hari Ini FEO Tinjau Langsung Persiapan Pembangunan Sirkuit Formula E
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT Jaya Konstruksi.
Selain itu, ia juga menyoroti, nilai proyek yang hanya sebesar Rp50 miliar harus dimenangkan oleh BUMD PT Jaya Konstruksi, padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp100 miliar.
Sementara itu, Jakpro membantah pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E sudah terencana karena proses pengadaan dan pembangunan sirkuit sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa di perusahaan.
"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," kata Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).
Gunung menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan proses saling mengontrol atau "check and balances" untuk menjaga independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jakpro: Per Hari Ini FEO Tinjau Langsung Persiapan Pembangunan Sirkuit Formula E
-
Tender Sirkuit Formula E Dituduh Settingan, Kahmi Jaya Minta PDIP Buktikan
-
Tanggapi Kritik DPD PDIP DKI, Jakpro Bantah Pemenang Tender Sirkuit Formula E Terencana
-
Sosok Ini Diprediksi Jadi Calon Kuat yang Bakal Ramaikan Pilkada DKI 2024
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?