Suara.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban sempat mengungkap lima obat Covid-19 yang salah satunya yakni ivermectin yang tidak bermanfaat. Mengenai itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dr. Brian Sri Prahastuti mengatakan kalau izin ivermectin hingga saat ini belum dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Setahu saya BPOM belum mencabut izin edar ivermectine sebagai obat Covid-19. Kalau untuk temuan IDI harus lihat dulu apakah sudah ada publikasi ilmiahnya," kata Brian saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).
Lebih lanjut Brian menuturkan kalau hingga saat ini belum ada obat yang bisa mematikan Covid-19. Obat yang digunakan itu berfungsi untuk memperpendek masa sakit dan mengurangi risiko penularan yang lebih meluas.
Menurutnya, obat-obat yang sudah beredar selama ini pastinya sudah melalui pertimbangan keilmuan.
"Beberapa obat yang selama ini dipergunakan mestinya sudah mempertimbangan kelimuan dan keberhasilan pengobatan selama pengelolaan kasus Covid-19," ucapnya.
Kemudian, Brian juga menjelaskan bahwa pemberian obat itu harus sesuai dengan rekomendasi dari dokter. Pasalnya pemberian obat tersebut harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing pasien yang tentunya berbeda.
"Makanya pemberian anti virus hanya atas resep dokter sekalipun melalui telemedicine."
Ivermectin Tak Berguna buat Covid-19
Zubairi Djoerban sebelumnya, mengungkap beberapa obat Covid-19 yang terbukti tidak bermanfaat seperti ivermectin, klorokuin, oseltamivir, plasma konvalesen, hingga azithromycin.
Hal itu didasarkan dari evaluasi terhadap terapi dan penanganan Covid-19 yang telah lebih dari dua tahu. Sederet obat Covid-19 tersebut diketahui tidak banyak manfaat bahkan menimbulkan efek samping.
"Obat-obat yang dulu dipakai untuk Covid-19 dan kini terbukti tidak bermanfaat, bahkan menyebabkan efek samping serius pada beberapa kasus," ujar Prof. Zubairi dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Sabtu (5/2/2022).
Guru Besar Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menjelaskan efektifitas masing-masing obat tersebut, dengan rincian sebagai berikut:
1. Ivermectin
Meski sudah mulai digunakan di Indonesia, dengan persetujuan terbatas, tapi obat cacing atau obat antiparasit ini mendapat penolakan dari berbagai pakar kesehatan jika digunakan untuk Covid-19.
"Tidak disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator obat Uni Eropa. Banyak laporan pasien yang memerlukan perhatian medis, termasuk rawat inap, setelah konsumsi Ivermectin," jelas Prof Zubairi.
Berita Terkait
-
Pedoman Terbaru Tata Laksana Covid-19 Edisi Januari 2022: Ivermectin Dicabut, Pasien Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat
-
Plasma Konvalesen, Ivermectin, Hidroksiklorokun, Azitromisin, dan Oseltamivir Disebut Tidak Berguna untuk Covid-19
-
5 Obat Ini Tidak Memiliki Manfaat untuk Penyembuhan Covid-19, Termasuk Ivermectin?
-
Kemenkes Hapus Lima Obat Covid karena Tak Manjur, Termasuk Ivermectin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang