Suara.com - Polda Sumatera Utara menemukan barang bukti terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa barang bukti yang sudah diamankan berupa selang yang diduga dipakai untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng.
"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ucapnya sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (12/2/2022).
Hadi menyebut bahwa hingga saat ini Polda Sumut masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.
Adapun serangkaian penyelidikan yang dilakukan selain memeriksa puluhan saksi juga membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Ia mengatakan, pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
"Hasil autopsi nya nanti secara resmi akan disampaikan kepada publik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kuburan Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dibongkar, Disaksikan Komnas HAM
-
Polisi Bongkar Dua Makam, Periksa 65 Orang Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
-
Dua Makam Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Diduga Korban Kekerasan Dibongkar, Ini Kata Komnas HAM
-
2 Mayat Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat Diautopsi
-
Lebih 65 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan
-
Geger 301 Siswa Bandung Barat Tumbang Keracunan Usai Makan MBG, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
OPM Dituding Tembak Warga Sipil dan Bakar Rumah di Asmat, Akses Sulit Hambat Penyelidikan
-
Usai Besuk, Sinta Wahid Minta Polisi Bebaskan Delpedro Cs: Mereka Anak Bangsa, Bukan Musuh Negara
-
Ribuan Anak Jadi Korban, Pakar Ungkap Sejumlah Titik Kritis Penyebab Keracunan Massal MBG
-
Profil Irjen Herry Nahak, Jenderal Lulusan Terbaik Akpol Ditunjuk Jadi Waka Tim Transformasi Polri
-
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?