Suara.com - Konten berita ini mengandung unsur kekerasan. Sebaiknya tak dilanjutkan membaca jika emosi Anda sedang tidak stabil
Sabtu (5/2/2022) menjadi hari memilukan bagi sosok Mona Heydari. Ibu muda berumur 17 tahun di Iran itu tewas dengan cara yang amat sadis.
Yang memilukan lagi, ia tewas di tangan suaminya sendiri, Sajjad Heydari. Sebelum tewas, tubuh Mona diikat terlebih dahulu hingga kepalanya dipenggal.
Dengan mimik wajah bangga, aksi Sajjad yang terekam kamera video menenteng kepala istrinya keliling jalanan Kota Ahvaz di salah satu provinsi di Iran.
Video tersebut sempat viral di jagat media sosial Iran hingga memantik banyak kecaman.
Menyitat laman Metro.co.uk, Minggu (13/2/2022), Mona Heydari dibunuh dengan dalih honor killing atau pembunuhan demi martabat.
Honor killing merupakan praktik pembunuhan terhadap anggota keluarga yang dituduh telah melakukan tindakan memalukan. Lantas apa itu honor killing?
Honor killing bisa diartikan sebagai tindakan pembunuhan demi martabat atau kehormatan. Secara luas, dapat diartikan sebagai melakukan pembunuhan terhadap anggota keluarga yang dianggap melakukan perbuatan memalukan. Ternyata, honor killing sudah kerap terjadi di Iran.
Berdasarkan laporan surat kabar harian Sharq, yang merupakan surat kabar harian lokal di Iran, menyebutkan bahwa setiap tahun terjadi honor killing rata-rata sebanyak 375-450 kali pembunuhan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mona Tewas Dipenggal Suami karena Selingkuh, Benar Atau Hoaks?
Dalam laporan itu, ahli kriminal menyatakan bahwa pembunuhan dengan dalih honor killing terjadi karena rasa kebencian para pria terhadap wanita. Budaya patriarki yang dilembagakan dalam hukum masyarakat juga meningkatkan fenomena ini.
Sebagai informasi tambahan, dilansir dari hindiscitech.com, pembunuhan demi kehormatan alias honor killing adalah salah satu jenis kejahatan budaya yang ada di dunia. Kejahatan budaya pada dasarnya adalah kejahatan yang berusaha terjadi dalam konteks budaya.
Dipaksa Nikah Hingga Alami KDRT Menahun
Jalan hidup Mona Heydari memang begitu tragis sekaligus memilukan. Di saat umur 12 tahun, ia dipaksa keluarganya menikah dengan sepupunya Jassad Heydari.
Padahal, dalam hukum Iran, batas perempuan boleh menikah adalah di umur 13 tahun. Sedangkan untuk laki-laki adalah 15 tahun. Namun belum terkonfirmasi secara pasti, kapan umur Jassad saat dirinya menikahi Mona Heydari.
Setelah menikah inilah petaka di hidup Mona Heydari mulai muncul. Ia kerap mendapat perlakukan kasar berujung kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Meski demikian, ibu muda itu tetap mencoba bertahan demi anaknya yang berumur 3 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mona Tewas Dipenggal Suami karena Selingkuh, Benar Atau Hoaks?
-
Apa Itu Honor Killing? Dalih Kasus Pembunuhan Mona Heydari yang Tewas Dipenggal Suaminya Sendiri
-
Cerita Pilu Mona Heydari, Alami KDRT hingga Tewas Diarak Keliling Kota oleh Suami
-
Kehidupan Mona Heydari Sebelum Dipenggal Suaminya Sendiri
-
Masa Pernikahan Penuh KDRT, Mona Heydari Tewas Dipenggal Suami, Wapres Ikut Mengecam
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
Terkini
-
Sah! DPR Sepakati 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial yang Baru di Paripurna, Ini Daftar Namanya
-
Dari Gundih Hingga Tambakrejo, Keberhasilan Kampung Pancasila Surabaya Tuai Apresiasi Nasional
-
Nilai Matematika TKA 2025 Jeblok, JPPI: Bukan Salah Guru, Ini Bukti Gagalnya Sistem Pendidikan
-
Viral Bocah SD Berangkat Sekolah Naik KRL dari Tangerang ke Jakarta Timur, Ternyata Ini Alasannya
-
Tok! DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Menjadi Undang-Undang, Apa Substansi Krusialnya?
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
FSP 2025: Sinema sebagai Jembatan Diplomasi 75 Tahun RI-Prancis
-
Jawab Kritik Soleh Solihun Terkait Rotasi Dadakan PNS Jakarta, Begini Respons Rano Karno
-
Dua Polisi Diperiksa Propam Usai Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling, Ada Kelalaian?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi