Suara.com - SIMPKB kependekan dari Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIMPKB dibuat oleh pemerintah melalui Kemendikbud sebagai standar kualitas guru. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan SIMPKB?
SIMPKB nantinya akan menjadi sistem pengembangan keprofesian guru sehingga guru di seluruh Indonesia harus memilikinya. Dikutip dari laman bantuan.simpkb.id, begini cara mengaktifkan SIMPKB. Simak penjelasannya di bawah ini.
1. Lakukan pendaftaran akun di guru berbagi
Cara mengaktifkan SIMPKB pertama-tama, guru harus melakukan pendaftaran akun di portal https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/ . Klik tombol daftar.
Anda akan diarahkan ke laman pendaftaran. isi data dengan lengkap, kalau sudah selesai klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran. Masukkan email dan password dengan benar, nanti kode verifikasi akan masuk ke email anda.
2. Aktivasi akun
Gunakan kode verifikasi akun untuk melakukan aktivasi akun. Klik tautan yang dikirim ke inbox Anda dari simpkb. Akan terbuka sebuah laman aktivasi, lanjutkan dengan klik AKTIVASI. Laman website akan menunjukkan proses aktivasi berhasil dilakukan.
3. Masuk ke laman sistem guru berbagi
Kalau cara mengaktifkan SIMPKB dalam langkah-langkah pertama kedua di atas sudah dijalankan dengan baik, lanjutkan dengan masuk ke laman Guru Berbagi. Klik tombol masuk. Anda akan diminta untuk login.
Baca Juga: Puluhan Siswa dan Guru SMP di Pekanbaru Terpapar Covid-19
Lakukan log in dengan alamat surel dan kata sandi akun yang Anda gunakan untuk mendaftar akun sebelumnya. Klik tombol masuk untuk log in. Segera setelah itu, Anda akan masuk ke website Guru Berbagi.
Melalui Guru Berbagi, seperti yang dijelaskan dalam portal bantuan.simpkb, setiap guru dan pengguna yang terdaftar dalam aplikasi dapat membagikan sumber daya yang dimiliki. Salah satu sumber daya yang dimaksud adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Langkah-langkah untuk menampilkan daftar RPP yang telah dibuat dapat dilihat di bantuan.simpkb.id, sebagai berikut:
- Buka laman Guru Berbagi dengan mengakses alamat https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/.
- Lakukan login sebagai Kontributor ke SIM Guru Berbagi.
- Anda akan diarahkan menuju laman Beranda.
- Pilih menu RPP Saya.
- Akan ditampilkan daftar RPP yang telah dibuat.
Demikian itu informasi sekilas tentang cara mengaktifkan SIMPKB. Informasi lengkap tentang berbagi rencana pelasanaan pembelajaran selanjutnya dapat dilihat di portal bantuan.simpkb.id.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK