Suara.com - SIMPKB kependekan dari Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIMPKB dibuat oleh pemerintah melalui Kemendikbud sebagai standar kualitas guru. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan SIMPKB?
SIMPKB nantinya akan menjadi sistem pengembangan keprofesian guru sehingga guru di seluruh Indonesia harus memilikinya. Dikutip dari laman bantuan.simpkb.id, begini cara mengaktifkan SIMPKB. Simak penjelasannya di bawah ini.
1. Lakukan pendaftaran akun di guru berbagi
Cara mengaktifkan SIMPKB pertama-tama, guru harus melakukan pendaftaran akun di portal https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/ . Klik tombol daftar.
Anda akan diarahkan ke laman pendaftaran. isi data dengan lengkap, kalau sudah selesai klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran. Masukkan email dan password dengan benar, nanti kode verifikasi akan masuk ke email anda.
2. Aktivasi akun
Gunakan kode verifikasi akun untuk melakukan aktivasi akun. Klik tautan yang dikirim ke inbox Anda dari simpkb. Akan terbuka sebuah laman aktivasi, lanjutkan dengan klik AKTIVASI. Laman website akan menunjukkan proses aktivasi berhasil dilakukan.
3. Masuk ke laman sistem guru berbagi
Kalau cara mengaktifkan SIMPKB dalam langkah-langkah pertama kedua di atas sudah dijalankan dengan baik, lanjutkan dengan masuk ke laman Guru Berbagi. Klik tombol masuk. Anda akan diminta untuk login.
Baca Juga: Puluhan Siswa dan Guru SMP di Pekanbaru Terpapar Covid-19
Lakukan log in dengan alamat surel dan kata sandi akun yang Anda gunakan untuk mendaftar akun sebelumnya. Klik tombol masuk untuk log in. Segera setelah itu, Anda akan masuk ke website Guru Berbagi.
Melalui Guru Berbagi, seperti yang dijelaskan dalam portal bantuan.simpkb, setiap guru dan pengguna yang terdaftar dalam aplikasi dapat membagikan sumber daya yang dimiliki. Salah satu sumber daya yang dimaksud adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Langkah-langkah untuk menampilkan daftar RPP yang telah dibuat dapat dilihat di bantuan.simpkb.id, sebagai berikut:
- Buka laman Guru Berbagi dengan mengakses alamat https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/.
- Lakukan login sebagai Kontributor ke SIM Guru Berbagi.
- Anda akan diarahkan menuju laman Beranda.
- Pilih menu RPP Saya.
- Akan ditampilkan daftar RPP yang telah dibuat.
Demikian itu informasi sekilas tentang cara mengaktifkan SIMPKB. Informasi lengkap tentang berbagi rencana pelasanaan pembelajaran selanjutnya dapat dilihat di portal bantuan.simpkb.id.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?