Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, menunda pembacaan putusan terdakwa Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Rencananya sidang vonis eks Wakil Ketua DPR RI itu akan digelar kembali pada Kamis (17/2/2022) mendatang.
Sedianya agenda sidang dilaksanakan hari ini, Senin (14/2/2022). Anggota Hakim Fahzal menyebut bahwa Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis tengah berada di Makassar. Dengan informasi hakim Damis sedang sakit. Sedangkan, hakim anggota lainnya, Jaini Basir juga sudah dua hari sakit.
Alasan penundaan, dari informasi yang didapat hakim anggota Fahzal Hendri bahwa ketua majelis hakim Damis dan hakim anggota Jaini tengah menjalani isolasi mandiri karena terpapar virus Covid-19.
"Rencana kita hari ini (putusan) tapi ternyata ketua majelisnya pulang ke Makassar di sana terpapar (Covid-19). Jadi sakit, ini baru saya konfirmasi juga hakim adhoc pak Jaini Basir juga sakit, sudah dua hari sepertinya terpapar covid," ucap anggota hakim Fahzal Hendri di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022).
"Oleh karena itu maka sidang ditunda hari Kamis 17 Februari 2022," katanya.
Hakim Hendri Fahzal sempat membuka sidang menyampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK serta tim penasihat hukum terdakwa Azis Syamsuddin.
"Oleh karena itu maka saya diinformasikan dan supaya menyampaikan ke JPU dan PH beliau persidangan ini ditunda hari kamis tanggal 17 ya mudah-mudah-an bisa berjalan," ujar hakim Fahzal sembari menutup jalannya persidangan hari ini.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin dituntut empat tahun dua bulan penjara. Ia juga didenda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.
Jaksa KPK turut memberikan tuntutan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun terhadap Azis Syamsuddin memilih maupun dipilih dalam kontestasi politik.
Baca Juga: Hari Ini Azis Syamsuddin Jalani Sidang Putusan, KPK Berharap Vonis Hakim Beri Efek Jera
"Terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok," kata Jaksa Lie Putra dalam pembacaan tuntutan di PN Tipikor, Jakarta Pusat.
Azis Syamsuddin didakwa menyuap eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza Gunado selaku kader Golkar mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.
Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Hari Ini Azis Syamsuddin Jalani Sidang Putusan, KPK Berharap Vonis Hakim Beri Efek Jera
-
Azis Syamsuddin Sebut Tuntutan Jaksa Imajiner, Ini Reaksi KPK
-
Tangkis Dakwaan Jaksa di Sidang Pleidoi, KPK Yakin 100 Persen Azis Syamsuddin Diputus Bersalah
-
Pernah Hidup Susah di Australia, Azis Syamsuddin Mengaku Jadi Tukang Cuci Mobil hingga Loper Koran
-
Cerita Getir Azis Syamsuddin Di Sidang Korupsi, Jadi Tukang Cuci Mobil Hingga Loper Koran Di Australia
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama